BURANGA – SOROTAN MERAH PUTIH. COM.
Pihak perwakilan Yayasan Buton Utara (Butur) angkat bicara dan membantah keras isu miring yang beredar mengenai dugaan jual beli titik koordinat dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kulisusu Lakonea.
Perwakilan Yayasan Butur, Rahim, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan portal yang dilakukan oleh pihaknya telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga membantah adanya spekulasi mengenai pengajuan di wilayah lain.
"Kami tidak pernah melakukan pengajuan untuk wilayah Kulisusu Barat ataupun Lapandewa. Sejak awal, pengajuan kami lakukan terfokus di Kulisusu, Buton Utara. Setelah titik koordinat ditarik, secara otomatis muncul di sistem yaitu Portal Kulisusu Buton Utara 003. Jadi kami sepenuhnya mengacu pada portal tersebut, dan itu tidak bisa diganggu gugat karena sudah sistem digital, bukan kehendak kami pribadi," ujar Rahim saat memberikan klarifikasi.
Lanjut Ia, Proses pengajuan portal saya kira Yayasan punya kantor, legalitas ada jadi saya tidak bisa memberikan penjelasan namun alangkah baik nya teman teman silahkan hubungi ketua yayasan atau langsung ke kantor.
Terkait dengan uji kelayakan titik koordinat yang sempat dipertanyakan, Rahim mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk berkoordinasi langsung dengan instansi atau pihak terkait. Menurutnya, regulasi mengenai jarak koordinat saat ini sudah mengalami penyesuaian.
"Setahu kami, kalau dulu jarak titik koordinat memang ditentukan secara kaku. Namun saat ini aturan jarak tersebut sudah tidak ditentukan lagi. Ditambah lagi, kami tidak menggunakan atau membebani fasilitas jalan lain, melainkan membuka jalan sendiri. Jadi, saya kira sama sekali tidak ada pihak yang dirugikan di sini," tambahnya.
Lebih lanjut, Rahim menjelaskan bahwa mekanisme di lapangan sudah berjalan secara transparan dan terstruktur sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diturunkan dari pusat.
"Titik untuk dapur umum sudah ada dan proses pembangunan bisa langsung berjalan dan dari bulan Mei 2026 kami sudah sampaikan lokasi kami ke pihak terkait. Tugas dari SPPI ( Satuan Pengawas Pembuat Kebijakan/terkait) dan Koordinator Wilayah (Korwil) adalah mendampingi serta melaporkan setiap perkembangan progres pembangunan dapur tersebut langsung ke pusat. Saya kira kurang lebih seperti itu juknisnya," pungkas Rahim.
