MAROS – Sorotan Merah Putih. Com.
Polemik aktivitas pengembangan Pergudangan 88 di Dusun Corawalie, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, yang sebelumnya menjadi sorotan warga terkait potensi longsor, kini memasuki babak baru.
Pihak pemilik usaha akhirnya menyampaikan sejumlah komitmen sebagai bentuk tanggung jawab atas kekhawatiran masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
Pemilik Pergudangan 88, Ronald, melalui kuasa hukumnya, Alfian Palaguna, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat merugikan masyarakat maupun mengambil lahan warga. Sebaliknya, pihak perusahaan berkomitmen menghadirkan langkah-langkah antisipatif guna menjamin keamanan lingkungan di sekitar area pengembangan.
Salah satu komitmen yang disampaikan adalah pembangunan pagar pengaman keliling menggunakan besi plat untuk mengantisipasi potensi longsor yang dikhawatirkan warga. Selain itu, Ronald juga berjanji akan membangun akses jalan yang menghubungkan Dusun Corawalie dan Dusun Takkalasi guna mendukung mobilitas masyarakat.
"Pak Ronald berjanji tidak akan mengambil kampung itu. Beliau juga berkomitmen membangun pagar pengaman keliling menggunakan besi plat sebagai upaya mengantisipasi potensi longsor," ujar Alfian Palaguna.
Tidak hanya itu, Ronald juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab apabila di kemudian hari terjadi longsor yang berdampak pada masyarakat sekitar. Komitmen tersebut bahkan disebut siap dituangkan dalam bentuk surat pernyataan sebagai bentuk keseriusan pihak perusahaan.
Pernyataan tersebut muncul setelah aktivitas pengembangan Pergudangan 88 menjadi perhatian publik karena lokasi pengerjaan disebut berada sangat dekat dengan permukiman warga, bahkan berjarak sekitar empat meter dari rumah masyarakat. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan warga dan potensi kerusakan lingkungan.
Keluhan masyarakat kemudian mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan media yang secara konsisten mengawal perkembangan persoalan tersebut, di antaranya Metro Online, Patroli Sulsel, dan Lidik Pro.
Menanggapi komitmen yang disampaikan pihak Pergudangan 88, Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, menyampaikan apresiasi atas respons yang diberikan. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh janji tersebut harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata di lapangan.
"Kami mengapresiasi sikap terbuka dan komitmen yang telah disampaikan pihak Pergudangan 88. Janji untuk membangun pagar pengaman longsor, membuka akses jalan bagi masyarakat, serta kesediaan bertanggung jawab apabila terjadi dampak di kemudian hari merupakan langkah positif yang patut dihargai," ujar Ismar.
Meski demikian, Ismar menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pengembangan yang dilakukan perusahaan.
"Komitmen tersebut harus direalisasikan dan bukan hanya menjadi pernyataan. Keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi wajib menjadi perhatian utama. Kami akan terus melakukan pengawasan agar seluruh janji yang telah disampaikan benar-benar diwujudkan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Menurut Ismar, Lidik Pro Maros pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi daerah. Namun, pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat sekitar.
Ia juga berharap pihak perusahaan tetap menjalin koordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta masyarakat setempat dalam setiap tahapan pengembangan proyek guna menghindari potensi dampak sosial maupun lingkungan di masa mendatang.
Dengan adanya komitmen dari pihak Pergudangan 88 dan pengawasan dari berbagai pihak, masyarakat berharap kekhawatiran yang selama ini muncul dapat terjawab melalui langkah nyata yang dapat dirasakan langsung oleh warga Dusun Corawalie.

