Iklan

Elkapi Maluku Utara: Mendesak Aparat Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Pertambangan

Selasa, 23 September 2025, September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-24T05:03:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




Sorotanmerahputih.com MALUKU UTARA - Elkapi Maluku Utara (Malut) kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal problematika pertambangan yang semakin kompleks di daerah ini. Kerja-kerja Elkapi tidak semata-mata berfokus pada pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan kebijakan pertambangan, tetapi juga hadir untuk mengawal dan mendesak penegakan hukum terhadap berbagai kasus pidana pertambangan yang hingga kini dinilai lamban ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).


Kritik Terhadap Lambannya Penegakan Hukum


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Elkapi menilai bahwa sejumlah kasus pertambangan yang diduga sarat dengan pelanggaran hukum justru berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai keseriusan APH dalam menangani kejahatan pertambangan.




Padahal, kejahatan pertambangan bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi menyangkut kerusakan lingkungan, hilangnya hak-hak masyarakat lokal, serta potensi kerugian negara yang besar akibat praktik ilegal yang tidak terkendali.


“Kami melihat ada ketimpangan yang jelas dalam proses penanganan kasus pertambangan. Sementara masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran sering cepat diproses hukum, perusahaan-perusahaan besar justru seolah kebal hukum,” tegas perwakilan Elkapi Malut.


Gerakan Sosial Sebagai Jalan Juang


Elkapi menegaskan bahwa jalan juang dalam bentuk gerakan sosial—baik aksi demonstrasi, diskusi publik, maupun advokasi kebijakan—adalah bagian dari upaya kolektif untuk mendorong keadilan di sektor pertambangan. Hal ini penting dilakukan untuk menekan pemerintah daerah maupun pusat agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup.


Gerakan ini juga menjadi bentuk perlawanan moral terhadap praktik-praktik tambang ilegal, perizinan yang cacat prosedur, serta dugaan adanya kongkalikong antara pengusaha tambang dengan pihak-pihak tertentu.


Tuntutan Elkapi Malut


Dalam pernyataan sikapnya, Elkapi Maluku Utara menyampaikan beberapa tuntutan tegas sebagai berikut:


1. Mendesak APH (Polisi, Kejaksaan, dan instansi terkait) untuk mempercepat proses hukum terhadap kasus-kasus pidana pertambangan yang telah lama mandek tanpa kejelasan.



2. Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang di Maluku Utara, baik dari aspek perizinan, operasional, maupun dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.



3. Menuntut transparansi dalam proses hukum yang menyangkut tindak pidana pertambangan, agar masyarakat dapat memantau langsung perkembangan penanganan kasus.



4. Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menertibkan pertambangan ilegal yang marak beroperasi tanpa izin resmi, yang selama ini dibiarkan begitu saja.



5. Meminta jaminan perlindungan terhadap masyarakat lokal, khususnya yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan, termasuk dalam aspek kesehatan, ruang hidup, dan sumber penghidupan.



6. Mengusulkan moratorium terhadap penerbitan izin tambang baru hingga tata kelola pertambangan di Maluku Utara benar-benar tertata sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.




Penutup


Elkapi Maluku Utara menegaskan akan terus berada di garis depan perjuangan rakyat dalam mengawal problem pertambangan. Gerakan sosial masyarakat adalah kekuatan utama untuk menekan agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.


“Negara tidak boleh kalah dari kepentingan segelintir orang. Jika hukum tidak berjalan, maka gerakan rakyat akan terus turun ke jalan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar hadir bagi masyarakat Maluku Utara,” tutup pernyataan sikap Elkapi Malut.


(Red/ris)

Komentar

Tampilkan

Terkini