HALMAHERA SELATAN, MALUKU UTARA . SOROTAN MERAH PUTIH. COM – aksi pemalangan kembali dilakukan oleh keluarga Bakir Marekeng di depan kantor DPRD Halmahera Selatan serta jalan menuju kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras karena lahan milik keluarga Marekeng yang telah digunakan pemerintah daerah sejak tahun 2007 hingga kini belum juga diganti rugi. Senin 29/9/2025
Menurut keterangan Bakir Marekeng, pihaknya sudah berulang kali berupaya melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pemerintah daerah, baik melalui DPRD maupun langsung kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Namun, hasil dari setiap pertemuan hanya berujung pada janji-janji tanpa realisasi nyata.
“Sejak 2007 lahan kami dipakai untuk pembangunan kantor DPRD dan jalan di depannya. Lalu pada 2016 lahan lain kami juga dipakai untuk jalan menuju kantor BPBD. Sampai hari ini tidak ada pembayaran ganti rugi yang jelas dari pemerintah. Kami sudah bosan dijanjikan, ini aksi terakhir kami. Jika tidak ada penyelesaian, palang tidak akan kami buka,” tegas Bakir Marekeng di lokasi aksi.
Pemalangan jalan yang dilakukan keluarga Marekeng bukan kali pertama terjadi. Aksi serupa sudah berulang kali digelar dalam beberapa tahun terakhir sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera menunaikan kewajibannya. Namun hingga kini, tuntutan tersebut belum juga mendapat titik terang.
Aksi ini juga menimbulkan dampak langsung terhadap akses jalan di sekitar pusat pemerintahan Halmahera Selatan. Aktivitas di kantor DPRD maupun di kantor BPBD terganggu, karena jalan utama menuju lokasi tersebut ditutup total dengan palang Batu dan spanduk tuntutan warga.
Masyarakat sekitar yang ditemui di lokasi berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, selain menghambat pelayanan publik, masalah ganti rugi lahan yang berlarut-larut sejak hampir dua dekade terakhir dianggap mencoreng wajah pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun DPRD Halsel belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelesaian sengketa lahan yang kembali mencuat ini.
Tim / Red

