• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPC GPM Halsel Kritik DPRD yang Dinilai “Masuk Angin” dalam Kasus Pelantikan Ulang 4 Kades

    Jumat, 03 Oktober 2025, Oktober 03, 2025 WIB Last Updated 2025-10-03T12:41:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Halmahera Selatan Sorotanmerahputih.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan (Halsel) menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel kehilangan arah, bahkan dinilai “masuk angin,” dalam menyikapi kasus pelantikan ulang empat Kepala Desa yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.


    Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, menyampaikan kritik keras terhadap DPRD yang dianggap berbelit-belit, inkonsisten, dan lamban mengambil sikap. Menurutnya, DPRD justru terkesan menunggu langkah politik dari Bupati Halsel alih-alih menjalankan fungsi pengawasan secara independen.


    “PTUN Ambon sudah jelas membatalkan SK Bupati Halsel Nomor 131 berikut nama-nama Kepala Desa yang dilantik. Namun, DPRD malah terlihat menunggu SK pelantikan ulang dari Bupati yang sampai saat ini tidak kunjung keluar. Ini bukan sikap lembaga pengawas, melainkan sikap DPRD yang tersandera bayang-bayang kekuasaan,” tegas Harmain Rusli.


    Lebih lanjut, DPC GPM Halsel menyoroti pernyataan sejumlah anggota DPRD yang menyebut persoalan ini sebagai “hal kecil.” Menurut mereka, hal tersebut mencerminkan sikap meremehkan masalah serius yang menyangkut legitimasi pemerintah desa, pelayanan publik, serta kepastian hukum bagi masyarakat.


    Sejumlah aksi protes juga telah digelar oleh gabungan elemen masyarakat, termasuk Barisan Rakyat Halsel dan Perhimpunan Halmahera Anti-Intimidasi (PHAI). Massa mendesak DPRD segera mengeluarkan rekomendasi pembatalan pelantikan serta menggunakan instrumen politik seperti hak angket atau interpelasi. Namun, hingga kini DPRD dinilai belum menunjukkan sikap tegas.


    “Kami mendesak DPRD Halsel segera bangkit dan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan tanpa terpengaruh kepentingan politik dan kekuasaan. Ketidakpastian hukum hanya memperburuk kondisi masyarakat yang seharusnya mendapatkan kepastian dan keadilan,” pungkas Harmain.


    Kasus pelantikan ulang empat Kepala Desa ini menjadi sorotan publik karena menyangkut legitimasi pemerintahan desa dan tata kelola pemerintahan yang berimplikasi langsung pada kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan.( Red )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini