Iklan

HNSI Kabupaten Langkat mendesak Pol Airud Polda Sumut menindak Jaring Hela dan Pukat Teri.

Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T01:47:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Langkat,Kamis,09 Oktober 2025.SorotanMerahPutih.Com.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Langkat mendatangi Direktorat Polisi Perairan  dan Udara ( Pol Airud ) Polda Sumatra Utara tanggal 08/10.25.agar segera melakukan penertiban Jaring Hela Ikan berkantong ( JHB )yang sering disebut Pukat Troll dan Pukat Teri di seluruh perairan laut Kabupaten Langkat Diluar jalur jona yang telah ditetapkan Peraturan Mentri KP dan sekaligus memohon Kepada Pemerintah Kabupaten Langkat dasar Permen KP No 36 thn 2023 tentang Zona penangkapan ikan terukur .Kalau hal ini tidak di lamjuti akan merugikan Nelayan di Kabupaten Langkat dan terzolimi akibatnya dan dapat merusak Ekosistim Laut,seperti terumbu karang dan sumber biota Laut di Wilayah Langkat .

Akibatnya Hasil tangkapan ikan nelayan jauh berkurang.untuk itu  HNSI Kabupaten Langkat Memohon kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Langkat komisi 2 Khususnya untuk membuat Peraturan Daerah (Perda),masalah Alat Penangkapan Ikan (API) Tentang Zona terukur di perairan Kabupaten Langkat demi kesehjahteraan nelayan di Kabupaten Langkat.

Dalam Audensi tersebut HNSI diterima Oleh langsung oleh Kompol Hendra Simatupang SH selaku KBO Polairud Polda Sumut,sementara dari Pihak HNSI Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian,ketua DPC HNSI Langkat Ahmad dan didampingi sekretaris HNSI Langkat Ali Akbar.

Kontributor : Zulkarnain

Komentar

Tampilkan

Terkini