Banjarmasin, Pengukuhan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun 2025-2030 Oleh Gubernur Kalimantan Selatan, diwakili HM Muslim SPd MKes selaku Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalimantan Selatan, Rabu (8/10/2025) di Banjarmasin.
Usai Pengukuhan, Sekjen Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Sudarto mengatakan, Pengukuhan Pengurus LKKS secara resmi oleh Gubernur, merupakan momentum yang harus dimanfaatkan oleh LKKS Kalimantan Selatan dalam rangka untuk membangun jejaring sinergi dan kolaborasi dengan semua Pihak, termasuk hubungan baik dengan pemerintah Provinsi harus terus diperlihara.
"Karena Pemerintah Provinsi ini adalah yang punya regulasi di Daerah termasuk regulasi soal bagaimana tata kelola tentang kesejahteraan sosial dan juga tentu dukungan anggaran untuk terlaksananya program-program kesejahteraan sosial," ungkap Sudarto.
Sudarto juga berharap LKKS Provinsi Kalimantan Selatan menjadi contoh, menjadi pilot project bagi LKKS-LKKS yang ada di seluruh Indonesia.
"Kami memang sudah ada di 30 Provinsi LKKS ini. Kalau Kabupaten Kota banyak saya kira. Kita ingin ada satu
bangunan koordinasi yang baik, supaya kegiatan-kegiatan kesejahteraan sosial di tingkat Provinsi di tingkat Kabupaten Kota bahkan sampai ke Desa-desa bisa terpantau semua dan kami meminta supaya LKKS Provinsi Kalimantan Selatan segera melakukan pendataan," Sudarto menambahkan.
Ditegaskan, validasi data menjadi satu hal yang sangat penting. Supaya dengan data yang valid, bantuan-bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, baik itu dalam bentuk Bansos, baik itu BLT maupun bentuk yang lain, itu bisa tepat sasaran.
Karena ini bagian daripada tugas dan fungsi LKKS yang terus harus menjadi garda terdepan, baik di dalam melakukan advokasi, maupun melakukan pendampingan terhadap Masyarakat yang ada di sekeliling kita. Kita sadar masyarakat kita ini sekarang masih banyak sekali yang membutuhkan uluran tangan kita.
Dikatakan, angka kemiskinan masih sangat tinggi sekarang. Sehingga ini harus kita kerjakan bersama-sama.Bukan hanya Pusat saja yang mengerjakan, tetapi Daerah juga harus ikut memikirkan, harus mencari formulasi terobosan-terobosan baru, sehingga Masyarakat yang kurang beruntung, masyarakat miskin, dan miskin ekstrim ini bisa segera mendapatkan hak hidup dasarnya.
Sedangkan HM Muslim yang mewakili Gubernur Haji Muhidin menyatakan, dirinya menginginkan nanti kedepan dalam 5 tahun ini LKKS Kalsel akan membutuhkan masuk-masukan bersinergi dengan Instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BKKBN dan lain sebagainya.
Hal ini kata Muslim, untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan didalam mendorong agar dukungan-dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial semakin jelas, transparan dan juga tepat sasaran.
"Karena di Pemerintah kita punya beberapa instrumen untuk mengidentifikasi bagaimana data-data itu bisa kita optimalkan menjadi sebuah data yang akurat dan ini tentu nanti bersenergi berkolaborasi dengan LKKS. Prinsipnya Pemerintah akan memberikan dukungan seoptimal mungkin terhadap apa yang menjadi kerja dan kinerja yang dilakukan oleh teman-teman LKKS," kata Muslim.
Sementara itu, Dr. Hj. Dewi Damayanti Sa'id, SE, MM, selaku Ketua LKKS periode 2025-2030 menyatakan, sosialisasi tentang Lembaga ini belum terlalu ramai diketahui oleh Masyarakat. "Jadi pertama-tama mungkin kami akan mengkonsolidasikan dulu ke 13 Kabupaten-Kota, sehingga LKKS yang belum berdiri itu ada dua Kabupaten yaitu Kabupaten Tanah Bubu dan Kota Baru, harus segera kami bentuk. Sedangkan yang lainnya itu nanti akan direvitalisasi kemudian juga harus bekerja secara professional."