Buton Utara – Pimpinan Redaksi Suara Rakyat Indonesia News, R. Mustafa A. (Ali), secara resmi melaporkan oknum Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wasalabose ke Polres Buton Utara.
Laporan ini dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan tuduhan yang tidak berdasar.
Ali menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik ini berawal saat ia melakukan wawancara dengan Ketua BUMDes tersebut mengenai dugaan penyalahgunaan aset negara.
"Hari ini saya sudah memasukkan aduan ke Polres Buton Utara. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tuduhan dan fitnah terhadap saya selaku pimpinan redaksi yang mewawancarai terkait dugaan penyalahgunaan aset negara, yaitu menggadaikan BPKB motor milik BUMDes," ujar Ali, Kamis (24/7/2025).
Menurut Ali, ia merasa heran dengan tuduhan yang dilayangkan kepadanya. "Saya dituduh melakukan pemerasan dan bahkan diklaim hendak dijebak. Padahal, saya tidak kenal orangnya dan tidak pernah bertemu langsung," tambahnya.
Ali menegaskan bahwa sebagai wartawan, ia hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Pers untuk mengimbangi pemberitaan dan mencari informasi yang kredibel. Ia berharap pihak kepolisian dapat memanggil dan memeriksa oknum yang terkait dalam kasus ini.
"Kami wartawan bukanlah musuh negara, kami hanya menjalankan tugas kami sesuai amanat undang-undang," pungkasnya.