Tanggamus – Seorang pria bernama Pebri (37), warga Pekon Tanjung Begelung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, melaporkan dugaan peristiwa kekerasan fisik yang dialaminya ke Polsek Pulau Panggung pada Selasa malam, 22 Juli 2025.
Informasi yang diterima dari pihak keluarga menyebutkan, kejadian bermula saat Pebri mengantar anaknya ke rumah mantan istrinya di wilayah tersebut. Saat itu, ia sempat bertemu dengan suami dari mantan istrinya, yang diketahui berinisial PR. Dikatakan sempat terjadi perbedaan pendapat, namun Pebri memilih kembali ke rumah tanpa memperpanjang situasi.
Beberapa waktu setelahnya, Pebri singgah di rumah seorang warga yang berdekatan dengan rumah PR. Di tempat itu, ia kembali bertemu dengan PR dan diduga terjadi adu mulut. Insiden tersebut kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan luka lebam pada bagian wajah dan pelipis kiri Pebri.
“Saat kejadian ada beberapa warga yang mencoba melerai. Tapi dalam situasi tersebut, keluarga kami justru menjadi korban pemukulan,” ujar salah satu anggota keluarga Pebri.
Setelah kejadian, Pebri dibawa ke RS Panti Secanti untuk menjalani pemeriksaan medis. Laporan juga telah dibuat ke kepolisian setempat guna ditindaklanjuti secara hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Media ini berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus dan memberikan ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang terkait, sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Aswan