Iklan

DPC GPM Halsel Duga Bupati Bassam Kasuba Hindari Tanggung Jawab Soal Polemik Pelantikan Empat Kades

Minggu, 28 September 2025, September 28, 2025 WIB Last Updated 2025-09-28T15:39:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Halmahera Selatan – sorotanmerahputih.com –

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti sikap Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang dinilai menghindar dari tanggung jawab dalam menyelesaikan polemik pelantikan ulang empat kepala desa. Persoalan tersebut hingga kini menuai kontroversi luas dan menimbulkan ketidakpuasan masyarakat.


Dugaan penghindaran itu menguat setelah Bupati kembali tidak hadir pada aksi demonstrasi jilid II yang digelar gabungan elemen masyarakat, terdiri dari Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Praktisi Hukum Advokat Indonesia (PHAI) Halsel, serta DPC GPM Halsel.


Dalam aksi tersebut, massa menuntut kejelasan dan langkah penyelesaian terkait pelantikan empat kepala desa yang dinilai bertentangan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. Putusan PTUN yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) itu dianggap diabaikan oleh pemerintah daerah.


Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menegaskan ketidakhadiran Bupati pada dua momentum aksi unjuk rasa menjadi bukti lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi rakyat.


“Pada demo pertama, beliau berdalih sedang menunaikan ibadah umrah. Sekarang, saat demo kedua berlangsung, Bupati justru tidak berada di daerah. Ini memperkuat dugaan kami bahwa beliau sengaja menghindar dan tidak serius menangani polemik ini,” ujarnya kepada wartawan.


Menurut Harmain, tindakan Bupati yang tidak memberikan pernyataan terbuka terkait masalah ini justru semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya.


“Kami menduga Bupati tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan bertanggung jawab. Padahal, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan terbuka atas pelantikan yang kami nilai cacat prosedur ini,” tambahnya.


Lebih lanjut, DPC GPM Halsel menegaskan desakan agar Bupati segera kembali ke daerah serta mengambil langkah penyelesaian yang adil dan bermartabat.


“Kami berharap Bupati tidak terus-menerus menghindar. Segera turun tangan, hadapi persoalan ini, dan selesaikan dengan menjunjung tinggi hukum serta kepentingan masyarakat,” tegas Harmain.


Polemik pelantikan empat kepala desa ini sebelumnya telah menyita perhatian publik karena dinilai bertentangan dengan asas kepastian hukum. Masyarakat pun menunggu sikap tegas Bupati Halsel sebagai pemimpin daerah untuk menjawab tuntutan publik.


(Tim Redaksi)

Komentar

Tampilkan

Terkini