Halmahera Selatan sorotanmerahputih.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti sikap Bupati Bassam Kasuba yang diduga menghindar dari tanggung jawab menyelesaikan polemik pelantikan empat kepala desa yang saat ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Dugaan tersebut menguat usai Bupati kembali tidak hadir saat aksi demonstrasi jilid II yang digelar beberapa hari lalu oleh gabungan elemen masyarakat, yakni Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Praktisi Hukum Advokat Indonesia (PHAI) Halsel, dan DPC GPM Halsel.
Dalam aksi itu, massa menuntut kejelasan dan penyelesaian terkait pelantikan empat kepala desa yang dinilai melanggar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun dinilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh pemerintah daerah.
Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, menyebutkan bahwa ketidakhadiran Bupati dalam dua kali aksi unjuk rasa menjadi tanda bahwa yang bersangkutan tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons tuntutan masyarakat.
"Pada demo pertama, beliau berdalih sedang menunaikan ibadah umroh. Sekarang, saat demo kedua berlangsung, Bupati justru tidak berada di daerah. Ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa beliau sengaja menghindar dan tidak serius menangani polemik ini," ujarnya dalam keterangan kepada media,
Menurut Harmain, tindakan Bupati yang tidak hadir dan tidak memberikan pernyataan terbuka terkait masalah ini justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya.
“Kami menduga Bupati tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan bertanggung jawab. Padahal, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan atas pelantikan yang dinilai cacat prosedur ini,” tambahnya.
DPC GPM Halsel secara tegas mendesak Bupati Bassam Kasuba untuk segera kembali ke daerah dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara yang adil, terbuka, dan bermartabat.
“Kami berharap Bupati tidak terus-menerus menghindar. Segera turun tangan dan selesaikan persoalan ini dengan menjunjung tinggi hukum serta kepentingan masyarakat,” tegas Harmain.( Tim red )