MAROS – Sorotan Merah. Com.
Polres Maros melibatkan personel guna membantu proses pencarian dan penyelamatan terkait informasi hilangnya kontak pesawat jenis ATR No. 400 milik Indonesia Air Transport rute Jogja adi sucipto ke bandara Hasanuddin Maros. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat dalam mendukung tim SAR gabungan di lapangan.
Kapolres Maros melalui Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, dan instansi terkait untuk menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi terakhir pesawat tersebut.
"Kami telah menginstruksikan jajaran, khususnya yang berada di lokasi titik terakhir, untuk bersiaga dan mengumpulkan informasi dari warga setempat," ujar Kasi Humas AKP Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (17/1).
"Puluhan personel kita siagakan dipimpin langsung Kapolres Maros bersama Kabag Ops Polres Maros di sekitaran Kecamatan Bantimurung, " ungkapnya.
"Bhabinkamtibmas dan intelijen dilapangan telah aktif berkomunikasi dengan warga untuk melaporkan jika mendengar suara ledakan atau melihat benda jatuh," ujarnya.
"Dari keterangan warga dilapangan, ada beberapa warga yang sempat melihat kepulan asap di salah satu lokasi hutan pegunungan di sekitaran bulu lappalahoi Kecamatan Bantimurung, " ungkapnya.
Pesawat ATR No. 400 PKTHP tersebut dilaporkan hilang sekitar pukul 13.17 wita dan membawa sejumlah penumpang dan kru yakni 3 penumpang dan 8 kru pesawat. Hingga berita ini diturunkan, status keberadaan pesawat masih dalam tahap pencarian intensif.
Kondisi cuaca yang tidak menentu dan medan yang cukup terjal di wilayah Kabupaten Maros menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan. Namun, pihak kepolisian menegaskan akan terus berupaya maksimal hingga ada titik terang mengenai keberadaan pesawat tersebut. Sampai malam ini pukul 22.00 wita pencarian dihentikan sementara.
Pihak otoritas bandara dan maskapai juga terus memperbarui data manifest penumpang untuk keperluan identifikasi lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi hoaks yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan bagi keluarga korban.

