Gayo Lues : sorotan merahputihnew.id
Jumat, 17 Januari 2026 | 10.34 WIB
Warga Desa Pining, Kabupaten Gayo Lues, mendesak Pemerintah Provinsi Aceh agar menyerahkan pengelolaan ruas jalan Blangkejeren–Aceh Timur kepada pemerintah pusat. Desakan itu muncul akibat lambannya penanganan longsor yang menutup badan jalan sejak 28 November 2025 hingga kini belum juga dibersihkan.
Masyarakat menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani akses vital tersebut.
“Kalau Dinas PUPR Provinsi Aceh tidak mampu merawat jalan ini, serahkan saja menjadi jalan nasional. Jangan terus kami dikorbankan oleh ketidakmampuan birokrasi,” tegas Mahlul, warga Desa Pining, Jumat (16/1/2026).
Pembiaran hampir dua bulan itu berdampak serius terhadap kehidupan warga. Hasil pertanian kesulitan dipasarkan ke Aceh Timur sehingga harga jual anjlok. Aktivitas ekonomi terhambat, sementara anak-anak sekolah terpaksa menempuh jalur alternatif yang jauh dan berisiko, bahkan terancam kehilangan akses pendidikan.
Jalan provinsi yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian masyarakat kini justru menjadi simbol keterisolasian dan ketidakpastian.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Aceh, Mawardi, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perawatan jalan provinsi, Dedek, tidak membuahkan hasil. Pesan singkat WhatsApp dan panggilan telepon yang dikirim redaksi tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, salah seorang pejabat internal Dinas PUPR Aceh yang enggan disebutkan namanya mengakui telah diperintahkan meninjau lokasi pada Jumat (16/1/2026). Namun, hasil peninjauan tersebut disebut hanya berujung pada laporan tertulis tanpa tindak lanjut di lapangan.
“Saya kasihan melihat warga Desa Pining yang sampai sekarang belum bisa melintas ke Aceh Timur. Ini jalan provinsi, tapi dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh terkait kendala teknis maupun jadwal pembersihan material longsor berupa tanah dan batu yang menutup badan jalan. Tidak adanya target dan kepastian semakin memperkuat kekecewaan masyarakat.
Ruas jalan Blangkejeren–Aceh Timur kini bukan hanya tertutup longsor, tetapi juga tertutup oleh kelalaian. Jika Pemerintah Provinsi Aceh terus abai, tuntutan masyarakat agar jalan tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat dipastikan akan terus bergulir demi kepentingan publik.
(5411180)

