• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Skandal Buku Diduga Tak Standar di Gayo Lues Memanas, LAI Tantang Buka Data dan Siap Tempuh Jalur Hukum

    Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T05:04:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    GAYO LUES –sorotanmerahputih.com.3-maret-2026:11:40 WIB.


     Dugaan peredaran buku paket sekolah yang tidak sesuai standar di Kabupaten Gayo Lues kini memasuki babak yang lebih panas. Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menegaskan tidak akan mundur menghadapi bantahan yang dinilai mencoba meredam isu tersebut.


    Kepala Divisi Investigasi LAI, Firmansyah Harahap, secara terbuka menantang pihak-pihak yang membantah temuan mereka untuk membuktikan klaimnya melalui mekanisme hukum, bukan sekadar pernyataan di media.


    “Silakan tempuh jalur hukum jika merasa keberatan. Kami siap. Semua data investigasi kami lengkap dan siap dibuka di hadapan aparat penegak hukum maupun di persidangan,” tegas Firmansyah

    .

    Pernyataan ini merupakan respons atas bantahan terkait dugaan beredarnya buku bermerek Penerbit Erlangga di sejumlah sekolah yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas resmi penerbit.


    Menurut LAI, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Selain menyangkut mutu pendidikan, dugaan tersebut beririsan langsung dengan penggunaan dana publik, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika benar terdapat buku yang kualitasnya tidak sesuai standar namun tetap dibeli dan digunakan, maka ada potensi pelanggaran serius dalam proses pengadaan.


    “Ini bukan sekadar soal beda pendapat. Ini menyangkut kualitas pendidikan anak-anak dan penggunaan uang negara. Jika ada buku yang tidak sesuai spesifikasi namun tetap dibelanjakan dengan dana BOS, maka itu harus dipertanggungjawabkan,” ujar Firmansyah.


    LAI mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari jalur distribusi, mekanisme pengadaan, hingga kemungkinan adanya penyimpangan administrasi dan markup harga. Proses pengadaan, kata dia, wajib transparan, terdokumentasi, dan sesuai prosedur.


    “Telusuri dari hulu ke hilir. Siapa distributor, bagaimana proses pembelian, apakah sesuai prosedur, dan apakah barang yang diterima benar-benar sesuai standar. Jangan ada yang kebal hukum,” katanya.


    Firmansyah juga menegaskan bahwa LAI tidak memiliki kepentingan politik maupun bisnis dalam isu ini. Pihaknya, kata dia, murni bergerak atas dasar kepedulian terhadap integritas dunia pendidikan di Gayo Lues.


    “Kalau kami keliru, buktikan secara hukum. Tapi jika temuan kami benar, maka publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang permainan,” tegasnya.


    Polemik ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Tekanan publik semakin kuat agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional, sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang-benderang dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pendidikan tetap terjaga.

    (5411180)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +