Iklan

Musrenbang Kecamatan Parungkuda 2026 Sinkronkan Usulan Desa untuk Prioritas RKPD Kabupaten Sukabumi 2027

Jumat, 13 Februari 2026, Februari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T13:37:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Forum perencanaan pembangunan tingkat kecamatan menitikberatkan penguatan agroindustri, pariwisata, infrastruktur dasar, serta dukungan sektor pertanian dan UMKM.

Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Kecamatan Parungkuda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda, Kamis (13/2/2026).


Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pemantapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Tema tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal serta memperkuat sektor unggulan wilayah.

 

Forum dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), camat dan jajaran, unsur TNI–Polri, para kepala desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan yang terintegrasi.


Dalam forum tersebut, masing-masing desa memaparkan usulan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan riil dan potensi wilayah. Aspirasi yang disampaikan meliputi peningkatan kualitas jalan lingkungan, perbaikan jalan penghubung antar desa, serta pembangunan sarana penunjang pertanian.


Selain infrastruktur dasar, peserta juga menyoroti pentingnya perbaikan dan pengembangan saluran irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian. Masyarakat turut mendorong penguatan sektor pertanian dan UMKM melalui bantuan alat produksi, pelatihan keterampilan, dan kemudahan akses permodalan.


Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Teddy Setiadi, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan aspirasi yang disampaikan akan dikawal agar dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.


Menurutnya, usulan yang mengemuka mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari infrastruktur, pertanian, UMKM, hingga pengembangan pariwisata. Ia menilai Kecamatan Parungkuda memiliki potensi besar di sektor agroindustri dan pariwisata yang perlu dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan.


Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan perencanaan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten guna menghindari tumpang tindih program. Hasil Musrenbang kecamatan diharapkan menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah agar program yang dilaksanakan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.


Melalui Musrenbang Kecamatan Parungkuda Tahun 2026 ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, DPRD, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembangunan di Parungkuda tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pemerataan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.



Penulis: Ratna

Keperwil: sorotanmerahputih


Komentar

Tampilkan

Terkini