Terkini
Populer
Kategori
Jelajahi
Ade Deplays
Admin Teropong Dunia
Air Bersih
Aspresiasi masyarakat
Balapan Liar
Balita Penderita Tumor
Bansos Polisi
Bantuan Kesehatan
BAZNAS
Bencana Alam
Berita Hukum
Berita Jeneponto
Bhabinkamtibma
Bhayangkari
BUMD Sukabumi
Curanmor Jeneponto
Dpo
DPRD Sukabumi
Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Nasional
Hari Pers Nasional
HPN 2026
Hukum
Hukum & Kriminal
Hukum Kriminal
Infrastruktur Air Minum
Integritas Aparat
Investasi Internasional
Jeneponto
Kamseltibcarlantas
Kamtibmas
Kapolres Jeneponto
Kasus Penipuan
keamanan
Keamanan Pangan
Kebakaran Rumah
Kegiatan Polri
Kegiatan Sosial Polisi
Kegiatan Sosial Santunan Anak Yatim
Kemanusiaan
Kerja Sama Indonesia Amerika
Ketahanan Pangan
kriminal
Kriminal Sulsel
Lagu Baru 2026
Literasi Digital
Makassar
Maros
Media Mabes Bharindo Sukabumi
Musik Lokal
Musik Sulsel
Musrenbang Cidahu
Musrenbang Sukabumi
Narkoba Jeneponto
Pasukan Ramang
Patroli Dialogis
Patroli Polisi
pelayanan
pelayanan kepolisian
Pembangunan Daerah
Pembangunan Sukabumi
Pemberantasan Narkoba
Pemerintahan Daerah
Penegakan Hukum
Pengamanan Tarawih
Pengamanan Wisata
penganiayaan
Penimbunan BBM
Penyidikan Polisi
Perkara Anak
Perlindungan Anak
Perlindungan Konsumen
Pers Nasional
Perumda Sukabumi
Polres Jeneponto
Polres maros
Polri
Polri Untuk Masyarakat
Polsek Bangkala
Polsek Batang
Polsek Camba
Polsek Kelara
Polsek Tamalatea
Prabowo Subianto
Praperadilan
Presiden Prabowo.
Program Makan Bergizi Gratis
prosedur
Ramadhan
Ramadhan 1447 H
Ramadhan 2026
Reskrim
Resmob Pegasus
RKPD 2027
Safari Jumat Polri
sahur
Sat Resnarkoba
Sengketa Konsumen
Sinergitas Keamanan
Sorotan
Sosial
SPPG Polri
Sukabumi
Sulawesi Selatan
Tadarus Al-Qur’an
Takjil Gratis
Takjil Ramadan
TNI–Polri
Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Copyright © Sorotanmerahputih
Best Viral Premium Blogger Templates
Menu Atas
Iklan
›
Dewi Asmara
Tidak ada postingan dengan label
Dewi Asmara
.
Tampilkan semua postingan
Tidak ada postingan dengan label
Dewi Asmara
.
Tampilkan semua postingan
Beranda
Langganan:
Komentar (Atom)
Iklan
Terpopuler
Misteri Kematian Tabrak Lari Terungkap, Kurang Dari 2x24 Jam Jajaran Satlantas Polres Takalar Ungkap Kasus
LAI (lembaga aliansi Indonesia) angkat bicara bukan sekadar isu terkait beredarnya di lingkungan sekolah buku ERLANGGA bajakan.
Skandal Buku Diduga Tak Standar di Gayo Lues Memanas, LAI Tantang Buka Data dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Sengketa Lahan Kariangau Meledak! Ahli Waris Ratih Klaim Diserang Oknum Ormas di Tengah Status Quo
Apa Yang Ditakuti Jika Didirikan Spanduk Sengketa Lahan Di Kariangau, Ahli Waris Ratih Klaim Diserang Ormas Balikpapan –Ketegangan dalam sengketa lahan berstatus quo kembali memanas di wilayah Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Ahli waris atas nama Ratih mengklaim mengalami penyerangan diduga oknum Ormas pada pukul 14.32 WITA saat berada di lokasi lahan yang disengketakan. Di RT. 08, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan tepatnya di KM. 13 depan Lapangan Golf Royal Mahligai terjadi peristiwa tersebut. 28/2/26. Ratih mengatakan, kedatangannya ke lokasi bertujuan memperbaiki akses jalan yang sebelumnya ditutup dan dilubangi seperti lubang kuburan itu. Penutupan jalan tersebut dinilai merugikan para petani yang menggunakan jalur itu untuk mengangkut hasil panen dan pupuk. “Kami datang untuk meratakan kembali jalan yang di rusak oleh oknum Ormas yang dilubangi kaya kuburan itu kan. Karena akses itu penting bagi petani. Tapi kemudian terjadi penyerangan dan ancaman, dan itu ada dalam video,” ujarnya kepada media. Sengketa masih berproses di Pengadilan. Kuasa Hukum Ratih menjelaskan bahwa lahan tersebut saat ini masih dalam proses hukum dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Balikpapan dengan Nomor Perkara 45. Menurutnya, status lahan saat ini adalah status quo sehingga tidak boleh ada aktivitas sepihak dari pihak mana pun. Ia menyebut, pihaknya telah memasang spanduk pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam proses perkara. Namun spanduk tersebut diklaim hilang tak lama setelah dipasang dan kami tidak tau siapa yang menghilangkan. “Karena statusnya masih dalam sengketa, tidak boleh ada aktivitas apa pun tanpa dasar hukum. Kami memilih menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum,” tegasnya. Minta penegakan hukum transparansi, Ratih juga mempertanyakan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas pihak yang mengklaim lahan tersebut. Ia berharap aparat kepolisian bertindak netral dan profesional. Kuasa Hukum menambahkan, laporan kepolisian yang sempat dihentikan penyelidikannya kini sedang dalam proses pengkajian ulang, dan pihaknya telah menyurati Mabes Polri untuk meminta evaluasi. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau dalam pengawasan aparat guna mencegah bentrokan lanjutan antara kedua kubu. Pihak ahli waris menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum. “Ayo kita perang hukum, bukan perang fisik karena kita ini sama-sama mengklaim, kami sudah kirimkan surat kepada pihak kepolisian dan kepada intelnya polresta bahwa kami akan melakukan pemasangan spanduk." Tujuan surat untuk memberi tahu bahwa tanah tersebut masuk dalam perkara status quo tapi setelah itu spanduk kami hilang entah siapa yang menghilangkan, tutur Kuasa Hukum. (Red)
Terpopuler Lainnya
NamaLabel
+
Iklan