• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolres Jeneponto Respons Dugaan Gudang Penimbunan BBM Dekat Polres: Jika Terbukti Akan Ditindak Tegas

    Kapolres Jeneponto Respons Dugaan Gudang Penimbunan BBM Dekat Polres: Jika Terbukti Akan Ditindak Tegas

    Polres Jeneponto menegaskan akan menelusuri informasi dugaan penimbunan BBM dan mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan pelan... Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T21:03:09Z
    Kapolsek Camba dan Bhayangkari Bagikan Takjil Ramadan kepada Pengendara di Jalan Poros Camba–Bone

    Kapolsek Camba dan Bhayangkari Bagikan Takjil Ramadan kepada Pengendara di Jalan Poros Camba–Bone

    Aksi sosial Polsek Camba menjadi wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadan.(poto isti... , Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T20:46:59Z
    Apa Yang Ditakuti Jika Didirikan Spanduk Sengketa Lahan Di Kariangau, Ahli Waris Ratih Klaim Diserang Ormas   Balikpapan –Ketegangan dalam sengketa lahan berstatus quo kembali memanas di wilayah Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Ahli waris atas nama Ratih mengklaim mengalami penyerangan diduga oknum Ormas pada pukul 14.32 WITA saat berada di lokasi lahan yang disengketakan.   Di RT. 08, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan tepatnya di KM. 13 depan Lapangan Golf Royal Mahligai terjadi peristiwa tersebut. 28/2/26.  Ratih mengatakan, kedatangannya ke lokasi bertujuan memperbaiki akses jalan yang sebelumnya ditutup dan dilubangi seperti lubang kuburan itu. Penutupan jalan tersebut dinilai merugikan para petani yang menggunakan jalur itu untuk mengangkut hasil panen dan pupuk.  “Kami datang untuk meratakan kembali jalan yang di rusak oleh oknum Ormas yang dilubangi kaya kuburan itu kan. Karena akses itu penting bagi petani. Tapi kemudian terjadi penyerangan dan ancaman, dan itu ada dalam video,” ujarnya kepada media.  Sengketa masih berproses di Pengadilan. Kuasa Hukum Ratih menjelaskan bahwa lahan tersebut saat ini masih dalam proses hukum dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Balikpapan dengan Nomor Perkara 45.  Menurutnya, status lahan saat ini adalah status quo sehingga tidak boleh ada aktivitas sepihak dari pihak mana pun. Ia menyebut, pihaknya telah memasang spanduk pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam proses perkara. Namun spanduk tersebut diklaim hilang tak lama setelah dipasang dan kami tidak tau siapa yang menghilangkan.  “Karena statusnya masih dalam sengketa, tidak boleh ada aktivitas apa pun tanpa dasar hukum. Kami memilih menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum,” tegasnya.  Minta penegakan hukum transparansi, Ratih juga mempertanyakan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas pihak yang mengklaim lahan tersebut. Ia berharap aparat kepolisian bertindak netral dan profesional.  Kuasa Hukum menambahkan, laporan kepolisian yang sempat dihentikan penyelidikannya kini sedang dalam proses pengkajian ulang, dan pihaknya telah menyurati Mabes Polri untuk meminta evaluasi.  Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau dalam pengawasan aparat guna mencegah bentrokan lanjutan antara kedua kubu.  Pihak ahli waris menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum.  “Ayo kita perang hukum, bukan perang fisik karena kita ini sama-sama mengklaim, kami sudah kirimkan surat kepada pihak kepolisian dan kepada intelnya polresta bahwa kami akan melakukan pemasangan spanduk."   Tujuan surat untuk memberi tahu bahwa tanah tersebut masuk dalam perkara status quo tapi setelah itu spanduk kami hilang entah siapa yang menghilangkan, tutur Kuasa Hukum. (Red)

    Apa Yang Ditakuti Jika Didirikan Spanduk Sengketa Lahan Di Kariangau, Ahli Waris Ratih Klaim Diserang Ormas Balikpapan –Ketegangan dalam sengketa lahan berstatus quo kembali memanas di wilayah Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Ahli waris atas nama Ratih mengklaim mengalami penyerangan diduga oknum Ormas pada pukul 14.32 WITA saat berada di lokasi lahan yang disengketakan. Di RT. 08, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan tepatnya di KM. 13 depan Lapangan Golf Royal Mahligai terjadi peristiwa tersebut. 28/2/26. Ratih mengatakan, kedatangannya ke lokasi bertujuan memperbaiki akses jalan yang sebelumnya ditutup dan dilubangi seperti lubang kuburan itu. Penutupan jalan tersebut dinilai merugikan para petani yang menggunakan jalur itu untuk mengangkut hasil panen dan pupuk. “Kami datang untuk meratakan kembali jalan yang di rusak oleh oknum Ormas yang dilubangi kaya kuburan itu kan. Karena akses itu penting bagi petani. Tapi kemudian terjadi penyerangan dan ancaman, dan itu ada dalam video,” ujarnya kepada media. Sengketa masih berproses di Pengadilan. Kuasa Hukum Ratih menjelaskan bahwa lahan tersebut saat ini masih dalam proses hukum dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Balikpapan dengan Nomor Perkara 45. Menurutnya, status lahan saat ini adalah status quo sehingga tidak boleh ada aktivitas sepihak dari pihak mana pun. Ia menyebut, pihaknya telah memasang spanduk pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam proses perkara. Namun spanduk tersebut diklaim hilang tak lama setelah dipasang dan kami tidak tau siapa yang menghilangkan. “Karena statusnya masih dalam sengketa, tidak boleh ada aktivitas apa pun tanpa dasar hukum. Kami memilih menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum,” tegasnya. Minta penegakan hukum transparansi, Ratih juga mempertanyakan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas pihak yang mengklaim lahan tersebut. Ia berharap aparat kepolisian bertindak netral dan profesional. Kuasa Hukum menambahkan, laporan kepolisian yang sempat dihentikan penyelidikannya kini sedang dalam proses pengkajian ulang, dan pihaknya telah menyurati Mabes Polri untuk meminta evaluasi. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau dalam pengawasan aparat guna mencegah bentrokan lanjutan antara kedua kubu. Pihak ahli waris menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum. “Ayo kita perang hukum, bukan perang fisik karena kita ini sama-sama mengklaim, kami sudah kirimkan surat kepada pihak kepolisian dan kepada intelnya polresta bahwa kami akan melakukan pemasangan spanduk." Tujuan surat untuk memberi tahu bahwa tanah tersebut masuk dalam perkara status quo tapi setelah itu spanduk kami hilang entah siapa yang menghilangkan, tutur Kuasa Hukum. (Red)

      Balikpapan –Ketegangan dalam sengketa lahan berstatus quo kembali memanas di wilayah Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Ahli wa... , Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-03-01T00:37:55Z
    Pastikan Stabilitas Harga, Polres Maros Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar

    Pastikan Stabilitas Harga, Polres Maros Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar

      Maros – Dalam upaya memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan suci Ramadan, Polres Maros melaksanakan pengecek... , Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T11:48:42Z
    Diduga Gunakan Minyak Subsidi, Aktivitas Galian C Tanah Timbun di Kedeu Dua, Kecamatan Juli, Disorot Warga

    Diduga Gunakan Minyak Subsidi, Aktivitas Galian C Tanah Timbun di Kedeu Dua, Kecamatan Juli, Disorot Warga

      Bireuen, Sabtu– Aktivitas galian C tanah timbun yang beroperasi di kawasan Kedeu Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, menuai sorotan ma... , Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T09:33:45Z
    KPKM RI Kunjungi SMA Swasta Bintang Timur Pematangsiantar, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Integritas

    KPKM RI Kunjungi SMA Swasta Bintang Timur Pematangsiantar, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Integritas

      Sorotan Merah Putih. Com.  Pematang Siantar, 27 Februari 2026 — Jajaran Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM R... Jumat, 27 Februari 2026, Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T23:31:52Z
    *Rente Proyek Energi Berkedok Lembaga METI dan Menjual Nama Bpk. Hashim Djojohadikusumo (Adik Presiden RI), Kongkalikong Oknum Zulfan (Ketua METI) - Endi (EVP IPP/Produsen Listrik Independen) Terbongkar

    *Rente Proyek Energi Berkedok Lembaga METI dan Menjual Nama Bpk. Hashim Djojohadikusumo (Adik Presiden RI), Kongkalikong Oknum Zulfan (Ketua METI) - Endi (EVP IPP/Produsen Listrik Independen) Terbongkar

      Jakarta – Di tengah mendesaknya agenda transisi energi dunia termasuk Indonesia, integritas tata kelola proyek energi harus menjadi fondas... , Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T12:32:48Z

    NamaLabel

    +