• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Gunakan Minyak Subsidi, Aktivitas Galian C Tanah Timbun di Kedeu Dua, Kecamatan Juli, Disorot Warga

    Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T09:33:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Bireuen, Sabtu– Aktivitas galian C tanah timbun yang beroperasi di kawasan Kedeu Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, menuai sorotan masyarakat.Sabtu(28/2/2026



     Aktivitas tersebut diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam operasional alat berat dan armada pengangkut material.



    Warga menilai dugaan penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan usaha berskala komersial merupakan pelanggaran serius dan merugikan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kegiatan industri atau usaha tambang.



    Selain itu, aktivitas angkutan tanah timbun disebut-sebut menyebabkan kondisi jalan menjadi kotor dan berdebu, sehingga mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan di sekitar lokasi.



    Secara regulasi, penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta aturan turunan lainnya mengenai distribusi dan pengawasan BBM subsidi.



    Masyarakat di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, mendesak dinas terkait, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas energi untuk segera turun tangan melakukan investigasi lapangan. 



    Jika terbukti terjadi pelanggaran, warga meminta adanya tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.



    Aktivitas pertambangan galian C diharapkan tetap mematuhi peraturan perizinan, ketentuan lingkungan hidup, serta aturan penggunaan energi agar tidak merugikan negara dan masyarakat luas.



    (Tim Elang)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini