Jeneponto, 28 Februari 2026 – Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan keberadaan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di dekat Mapolres Jeneponto, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. memberikan klarifikasi sekaligus respons tegas.
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, terutama jika berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan. Terkait pemberitaan tersebut, kami akan menindaklanjuti dan melakukan penelusuran secara mendalam ke lokasi yang dimaksud,” ujar AKBP Haryo Basuki.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Jeneponto tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik penimbunan BBM yang dapat memicu kelangkaan dan kesulitan bagi masyarakat.
“Kami tegaskan, Polres Jeneponto tidak akan mentolerir pelanggar hukum. Jika setelah penelusuran dan penyelidikan terbukti ada aktivitas penimbunan BBM, maka kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan sinergitas antara masyarakat dan Polri dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto.
Ia memastikan jajaran kepolisian akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta penyelidikan lebih lanjut.
Polres Jeneponto mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kepentingan bersama.
Penulis: Manda Lallo
Editor: Sorotanmerahputih
