BUTON UTARA – Sorotan Merah Putih. Com.
Praktik penebangan dan penjualan kayu ilegal jenis kayu besi di wilayah Bubu Barat, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, kian meresahkan warga. Aktivitas yang diduga dilakukan secara masif ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut penghentian segera kegiatan tersebut.
Muh. Azhar, mantan aktivis Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang juga putra daerah Buton Utara, secara terbuka menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak penegak hukum setempat terhadap peredaran kayu ilegal tersebut.
“Lemahnya penegakan hukum di Buton Utara terkait pengawasan pengolahan kayu besi ilegal yang ada di Bubu Barat sudah sangat mengkhawatirkan. Kami akan segera melaporkan pihak-pihak pengelola maupun pembeli yang diduga kuat aktor utamanya berinisial AR,” tegas Azhar saat dimintai keterangan, Sabtu (11/07/2026).
Tidak berhenti di satu lokasi, Azhar mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran pihaknya, aktivitas tersebut diduga telah meluas hingga ke wilayah Peboa, jalur Lankasai, hingga Desa Lauki. Menurutnya, modus yang dijalankan saat ini bukan lagi dilakukan oleh pengolah skala kecil, melainkan telah melibatkan operasi skala besar.
“Kegiatan jahat ini sudah berjalan lama dan Bubu Barat menjadi salah satu pusat kegiatannya. Kami mendesak pihak Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) untuk segera turun ke lapangan melakukan pengawasan ketat, penyelidikan, hingga penyitaan barang bukti,” tambahnya.
Dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan ekosistem hutan yang lebih luas di Kabupaten Buton Utara. Warga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap aktor intelektual di balik bisnis ilegal tersebut guna menjaga kelestarian alam dan penegakan supremasi hukum di daerah tersebut.
