Sorotan Merah Putih.comAceh Timur,
12 Juli 2026
Aktivitas galian C yang diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, kembali menjadi sorotan publik. Selain dugaan belum terpenuhinya aspek legalitas usaha, aktivitas tersebut juga diduga menggunakan BBM jenis solar subsidi untuk operasional truk pengangkut material.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah truk yang mengangkut material galian diduga menggunakan solar bersubsidi untuk menunjang kegiatan operasional. Apabila dugaan tersebut benar, penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan usaha komersial bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), BPH Migas, Pertamina, serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan menelusuri legalitas aktivitas galian C tersebut.
Selain itu, warga juga berharap pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kerugian bagi negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola galian C maupun pemilik truk terkait dugaan tersebut. Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang berkepentingan.(tim elang).


