SUKABUMI – Sorotan Merah Putih. Com
,Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melaksanakan pekerjaan rehabilitasi Jembatan Cikolawing yang berlokasi di Kecamatan Nagrak, tepatnya pada ruas jalan Sinagar–Pawenang.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan ini memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp183.016.852,78 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. HRZ Multi Utama dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender.
Jembatan Cikolawing merupakan akses vital bagi masyarakat sekitar yang menghubungkan beberapa desa di wilayah Kecamatan Nagrak. Selama ini, kondisi jembatan yang mulai mengalami kerusakan membuat mobilitas warga, terutama petani dan pelajar, menjadi terhambat.
Dengan adanya proyek rehabilitasi ini, warga berharap kualitas jembatan akan semakin baik dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. “Semoga pekerjaannya cepat selesai dan hasilnya kuat, karena jembatan ini sering dilewati kendaraan besar,” ujar salah seorang warga setempat.
Pihak Dinas PU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa proyek akan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan standar mutu agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Reporter : Mirna ( Kaperwil Jabar)