Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Polisi Ungkap Modus Memanfaatkan Kelengahan Korban
Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan ini terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, di Dusun Parangga, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang telah mengalami perubahan warna dari bentuk aslinya.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penemuan motor berawal dari laporan polisi atas nama Baharuddin (32), warga Balandangang, Kelurahan Tontokassi Timur, Kecamatan Tamalatea.
Motor Yamaha Vega Milik Warga Tamalatea Ditemukan Setelah Penyelidikan Tim Pegasus
Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 Wita di wilayah Balandangan, Kelurahan Tonro Kassi Timur, Kecamatan Tamalatea.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ungkap AKP Nurman.
Kedua pelaku masing-masing berinisial M (31), warga Dusun Bontomasunggu, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, dan G (37), warga Dusun Parang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang.
Dari hasil interogasi, tim memperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban disembunyikan di wilayah Dusun Parangga. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah maron (telah diubah) dengan Nomor Rangka: MH35D92048J468145 dan Nomor Mesin: 5D91468231, yang merupakan milik korban.
Kasat Reskrim menjelaskan modus operandi para pelaku yakni memanfaatkan kelengahan korban saat kendaraan tidak dalam pengawasan. Motif pencurian diduga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Para pelaku memanfaatkan situasi ketika kendaraan korban dalam keadaan lengah,” jelas AKP Nurman.
Saat ini barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polsek Tamalatea untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku juga diamankan guna pengembangan kasus dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Manda Lallo
Editor: Sorotanmerahputih
