Buton Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPRD-RI) / Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Waode Rabia Al Adawia, melaksanakan kunjungan kerja dengan meninjau sentra produksi garam di Desa Rombo, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Minggu (09/08/2026).
Kunjungan ini merupakan wujud komitmen moril dan kerja nyata DPD-RI dalam membangun sinergitas bersama pemerintah daerah yang perlu dirawat secara berkelanjutan.
Dalam peninjauan tersebut, Waode Rabia didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara, Muh. Martin Nasir. Keduanya tampak berdiskusi secara langsung dengan Kepala Desa Rombo guna menggali potensi serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi para pelaku produksi di lapangan.
Dari hasil diskusi tersebut, terungkap sejumlah kendala krusial yang membuat hasil produksi garam setempat belum dapat dipasarkan secara luas.
”Tadi saat berdiskusi dengan kepala desa, ada beberapa hal yang kami serap. Utamanya di sektor perizinan hingga saat di mana izin edar termasuk dari BPOM masih akan ditinjau lagi, tetapi semua sedang berjalan,” ungkap Waode Rabia.
Senator asal Sultra ini mengaku sangat tertarik dengan langkah inovatif yang diambil oleh pemerintah desa. Ia memberikan apresiasi tinggi karena dinilai mampu melihat peluang besar serta jeli menggali potensi lokal di wilayahnya.
”Saya sebagai anggota DPD-RI sangat tertarik dan memberikan apresiasi atas inovasi pemerintah desa. Ini cukup luar biasa; pemerintah desa mampu menggali potensi yang ada di wilayahnya,” puji Waode Rabia.
Di hadapan pemerintah desa, ia menegaskan bahwa sesuai dengan kewenangan dan kapasitas yang dimilikinya, pihaknya siap mengawal dan membantu agar sentra produksi garam di Desa Rombo dapat segera beroperasi secara maksimal.
” Sesuai kewenangan dan kapasitas saya, Insyaallah saya akan bantu pemerintah desa agar program ini dapat segera berjalan, termasuk soal pasar,” pungkasnya.
