BUTON UTARA, 27 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Nasional Kabupaten Buton Utara menyoroti transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat.
Sorotan ini berfokus pada proyek pengadaan pembuatan video pariwisata dengan pagu anggaran sebesar Rp150.000.000, yang pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan minim wujud fisik di lapangan.
Ketua Pelaksana Harian DPC JPKP Nasional Buton Utara, Lucky, membeberkan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak melihat adanya hasil fisik dari pembuatan video pariwisata yang dimaksud. Berdasarkan informasi yang dihimpun lembaganya, anggaran tersebut diduga bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Buton Utara.
"Bukan persoalan besar kecilnya anggaran, tapi transparansi penggunaan anggaran itu yang utama. Kalau memang tidak dianggarkan atau dananya ditarik kembali, seharusnya ada press release agar publik tahu," ujar Lucky, Rabu (26/8/2026).
Lucky menegaskan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, penggunaan uang negara harus dikelola secara akuntabel dan terbuka untuk umum. Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Buton Utara guna meminta audit dan pemeriksaan mendalam.
Sebagai langkah lanjutan, DPC JPKP Nasional Buton Utara berkomitmen untuk terus menginvestigasi kasus ini secara mendalam. Hasil investigasi tersebut nantinya akan dijadikan basis data yang kuat untuk menyusun Laporan Pengaduan (Lapdu) secara resmi ke ranah penegak hukum.
"Kami akan terus melakukan investigasi lebih dalam dan menyurati berbagai instansi berwenang. Langkah ini kami ambil demi menjaga transparansi publik dalam pengelolaan anggaran di musim efisiensi ini," tutup Lucky.
