• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    POROS 98 Soroti Pemerintahan Jokowi–Prabowo: Pergantian Presiden Tak Cukup Tanpa Perubahan Budaya Kekuasaan

    Rabu, 04 November 2026, November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-05T07:47:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     








    JAKARTA, 5 November 2026 – Ketua Umum POROS 98, Bilung Silaen, melontarkan kritik terhadap pola pengelolaan negara dari pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pergantian kepemimpinan nasional tidak akan membawa perubahan berarti apabila tidak disertai pembenahan mentalitas, integritas, dan budaya kekuasaan.

    Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026), Bilung menegaskan bahwa persoalan utama bangsa bukan semata-mata siapa yang menduduki kursi kepresidenan, melainkan untuk siapa negara dijalankan.

    "Pergantian presiden tidak otomatis mengubah nasib rakyat. Yang berubah hanya wajah pemimpinnya, sementara pola kekuasaan bisa saja tetap sama," tegas Bilung.

    Ia menilai pemerintahan Jokowi dan Prabowo harus dievaluasi menggunakan ukuran yang sama, yakni kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, keadilan sosial, serta kepatuhan terhadap konstitusi.

    Jangan Terjebak pada Pertarungan Figur

    Bilung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam pertarungan dukungan terhadap figur politik, sementara persoalan mendasar seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, daya beli masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pemberantasan korupsi masih membutuhkan perhatian serius.

    Menurutnya, warisan kebijakan pemerintahan Jokowi tetap perlu dievaluasi secara objektif, sedangkan kebijakan pemerintahan Prabowo harus terus diawasi dan dikritisi secara konstruktif.

    Ia menegaskan bahwa tidak ada mantan presiden yang kebal evaluasi maupun presiden yang kebal kritik.

    "Kedaulatan rakyat tidak berhenti setelah pemilu. Rakyat memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan menuntut pertanggungjawaban atas setiap kebijakan negara," ujarnya.

    Budaya Kekuasaan Dinilai Menjadi Akar Persoalan

    Lebih jauh, Bilung berpandangan bahwa pergantian pejabat maupun kabinet tidak otomatis menyelesaikan persoalan bangsa apabila budaya kekuasaan tidak dibenahi.

    Ia menyoroti praktik politik transaksional, penyalahgunaan jabatan, lemahnya integritas, serta kecenderungan memandang kritik sebagai ancaman.

    Menurut POROS 98, pembenahan tata kelola pemerintahan harus dimulai dari perubahan budaya politik yang mengedepankan kepentingan publik, transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    Isu Dugaan Penyadapan Harus Dibuktikan

    Dalam kesempatan tersebut, Bilung juga menyinggung isu dugaan keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo dalam penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disuarakan aktivis 98 Jayadi Santoso.

    Bilung menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dijadikan alat pertarungan politik ataupun bahan pembentukan opini tanpa dasar yang jelas.

    "Jika ada bukti, usut tuntas. Harus jelas siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan apa motifnya. Namun, jika tidak ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, jangan menjadikan isu ini sebagai senjata politik," tegasnya.

    Ia menekankan bahwa prinsip supremasi hukum harus berlaku sama terhadap semua pihak, baik mantan pejabat negara, pejabat yang sedang berkuasa, maupun masyarakat biasa.

    Hingga pernyataan tersebut disampaikan, dugaan keterlibatan yang disebutkan itu masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

    Pasal 33 UUD 1945 Harus Menjadi Arah Pembangunan

    POROS 98 juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya menjadikan angka pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan nasional.

    Bilung menilai keberhasilan pembangunan seharusnya tercermin langsung dalam kehidupan masyarakat, mulai dari kesejahteraan petani, kelayakan upah buruh, kesempatan kerja bagi generasi muda, hingga akses masyarakat terhadap pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

    Ia menggarisbawahi pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar pengelolaan sumber daya alam dan perekonomian nasional benar-benar diarahkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    "Negara ini didirikan bukan untuk menyejahterakan penguasa atau kelompok tertentu. Negara harus hadir untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat," ujarnya.

    POROS 98 Tawarkan Revolusi Budaya

    Sebagai jalan perubahan, Bilung Silaen menyampaikan gagasan Revolusi Budaya yang menurutnya harus menjadi gerakan perubahan kesadaran secara damai, demokratis, dan konstitusional.

    POROS 98 menawarkan lima agenda perubahan, yakni:

    1. Dari pragmatisme menuju integritas.
    2. Dari transaksi kekuasaan menuju perjuangan untuk kepentingan rakyat.
    3. Dari standar ganda menuju supremasi hukum.
    4. Dari ekonomi yang menguntungkan kelompok tertentu menuju keadilan sosial.
    5. Dari apatisme menuju kesadaran kritis masyarakat.

    Bilung menegaskan bahwa revolusi budaya yang dimaksud bukan gerakan kekerasan maupun upaya menggulingkan pemerintahan, melainkan perubahan pola pikir dan perilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Perubahan tersebut, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, tempat kerja, hingga lembaga pemerintahan.

    POROS 98 Tegaskan Sikap Independen

    Menutup pernyataannya, Bilung menegaskan bahwa POROS 98 tidak menempatkan organisasinya sebagai alat legitimasi politik bagi Jokowi maupun Prabowo. Organisasi tersebut juga tidak ingin menjadi oposisi yang hanya menyampaikan kritik tanpa menawarkan gagasan perubahan.

    POROS 98, katanya, berupaya mempertahankan posisi sebagai kekuatan masyarakat sipil yang independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Ia menilai agenda Reformasi 1998 belum sepenuhnya tercapai selama korupsi, ketimpangan sosial, dan persoalan penegakan hukum masih menjadi tantangan dalam kehidupan berbangsa.

    "Rakyat jangan hanya menjadi penonton dalam pertarungan elite politik. Rakyat harus kembali menjadi penentu arah bangsa melalui pengawasan, partisipasi, dan keberanian menyampaikan kritik," pungkasnya.

    Bagi POROS 98, ukuran kemajuan Indonesia bukan terletak pada seberapa kuat kekuasaan dipertahankan, melainkan pada seberapa sejahtera rakyatnya dan seberapa adil negara memperlakukan setiap warga negara.

    POROS 98 – REVOLUSI BUDAYA: MENGUBAH KESADARAN, MEMBANGUN PERADABAN, MENGEMBALIKAN NEGARA KEPADA RAKYAT.

    SALAM PERJUANGAN. MERDEKA 100 PERSEN!

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini