• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tiga Penghargaan Diraih Kajari Simalungun, Peran Kejaksaan dalam Pengawalan Pembangunan Daerah Jadi Sorotan

    Rabu, 04 November 2026, November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-05T04:59:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     






    SIMALUNGUN – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dalam mendukung pembangunan daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., menerima tiga penghargaan sekaligus dari Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, Rabu (4/11/2026).


    Tiga penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi kelembagaan, tetapi juga menjadi sorotan terhadap peran Kejaksaan yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, melainkan turut mengambil bagian dalam pencegahan persoalan hukum dan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan.





    Penghargaan pertama diberikan atas kontribusi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Simalungun dalam memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait penyesuaian dan harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan ketentuan KUHP Nasional, khususnya menyangkut penerapan sanksi pidana.


    Penghargaan kedua diberikan atas peran JPN dalam membantu percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf di wilayah Kabupaten Simalungun. Upaya tersebut dinilai penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf agar pemanfaatannya dapat berjalan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.


    Sementara penghargaan ketiga diberikan atas pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang bertujuan mendukung pengawasan dan pendampingan pengelolaan pemerintahan serta keuangan desa atau nagori agar lebih transparan, tertib, dan akuntabel.


    Tiga Penghargaan, Tiga Aspek Penguatan Tata Kelola


    Ketiga penghargaan tersebut mencerminkan tiga aspek penting dalam kontribusi Kejaksaan terhadap pembangunan daerah, yakni harmonisasi regulasi, perlindungan aset wakaf, serta pendampingan tata kelola keuangan desa.


    Namun, apresiasi tersebut juga membawa tanggung jawab besar agar pendampingan hukum dan pengawalan program pemerintahan dapat terus dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


    Kehadiran JPN dan program Jaga Desa diharapkan mampu membantu pemerintah daerah maupun pemerintahan nagori meminimalkan risiko persoalan hukum, tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab masing-masing penyelenggara pemerintahan.


    Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., menyambut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.


    Ke depan, Kejari Simalungun menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


    Penghargaan memang menjadi bentuk pengakuan, tetapi ukuran sesungguhnya dari sebuah pengabdian adalah manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, capaian tiga penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu bagi Kejari Simalungun untuk terus membuktikan kontribusi nyata melalui pelayanan hukum, pencegahan penyimpangan, dan penguatan kepastian hukum di tengah masyarakat.


    Mengabdi dengan Integritas, Berkarya untuk Negeri.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini