Sorotan Merah Putih. Com.
Langkat ,30 September 2025.SorotanMerahPutih.Com
Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting SH,dan Kanit Res Iptu F.Rozi Naaution SH MH,berkomitmen untuk tidak mentoleril segala bentuk pelanggaran di wilayah Hukum Polsek Tanjung Pura Kabupaten Langkat,hari ini selasa Polsek Tanjung Pura bergerak cepat atas pengaduan Kepala Dusun lll Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Pura bahwa warganya yang bernama Pak Badrun malam senin,di maauki tamu yang tak diundang mengambil Dompet yang berisi uang tunai 3 jt lebih di dalam rumahnya ,atas laporan tersebut atas perintah Kapolsek Team Reskrim bergerak cepat ke tempat kejadian perkara ,setelah kordinasi dilapangan dengan kepala Dusun dan Korban akhirnya pelaku dapat diamankan dan langsung di bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Akhirnya tersangka berinisial Z ( Nama samaran ) usia lebih kurang 25 thn mengakui semua perbuatannya,bahwa TSK masuk melalui jendela rumah pada pukul 4 pagi ketika korban lagi terlelap tidur.
Sementara korban diamankan Di Polsek Tanjung Pura untuk proses lebih lanjut.
Korban ( Pak Badrun) mengucapkan banyak berterimakasih kepada Bapak Kapolsek dan.Anggota yg telah berkerja propesional atas laporan.Masyarakat.
Kontributor :Zulkarnain