• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Patroli Siskamling Polres Maros Wujudkan Keamanan Lingkungan yang Kondusif di Malam Hari

    Sabtu, 11 Oktober 2025, Oktober 11, 2025 WIB Last Updated 2025-10-12T03:16:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Maros – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari, jajaran Polres Maros bersama warga melaksanakan Patroli Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di sejumlah titik rawan wilayah Kabupaten Maros, Sabtu (11/10) malam.




    Patroli dilakukan secara bergilir dengan menyasar kawasan pemukiman padat penduduk, perumahan warga, serta jalur utama yang sering dilalui masyarakat pada malam hari. Selain berpatroli, petugas juga menyambangi pos kamling dan berdialog dengan warga yang sedang berjaga untuk memberikan imbauan kamtibmas.




    Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa kegiatan patroli siskamling merupakan bentuk sinergi nyata antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan yang berkelanjutan.


    “Keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan siskamling, kita hidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ungkap Kapolres Maros, Minggu (12/10/2025)


    Beliau menambahkan, Polres Maros terus berkomitmen untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam dan pos kamling di setiap desa dan kelurahan.


    “Kami akan terus hadir memberikan dukungan kepada masyarakat. Dengan sinergi dan kekompakan antara Polri dan warga, insya Allah Kabupaten Maros akan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” tambahnya.


    Selain berpatroli, petugas juga memberikan pesan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap orang asing yang mencurigakan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila terjadi peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini