• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    *Sadis!! Ditegur Saat Curi TBS Milik PTPN IV Tinjowan, Tiga Pria Mengamuk: Security PT JWM Dibacok dan Dikeroyok*

    Jumat, 28 November 2025, November 28, 2025 WIB Last Updated 2025-11-28T11:33:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    Asahan Sorotan Merah Putih. Com. 


    Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal PTPN IV Kebun Tinjowan kembali memakan korban. Seorang petugas keamanan PT Jaya Wira Manggala (PT JWM), Crisnawan, babak belur setelah dikeroyok tiga pria yang diduga kuat tengah mencuri TBS. Insiden brutal itu terjadi di Jalan Mahoni, Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Rabu (pagi) sekitar pukul 06.40 WIB.


    Berawal dari Teguran, Berakhir dengan Pembacokan


    Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika ia melakukan patroli rutin di areal blok 13 V, Kebun Tinjowan. Saat itu, ia melihat tiga pria — Riswanto alias Jidut, Mahar Efendi alias Golap, dan Andika — tengah memuat buah sawit yang diduga hasil curian.


    Crisnawan mendekat untuk memberi teguran. Namun bukannya menghentikan aksi, ketiga pria tersebut justru kabur ke arah Desa Suka Makmur. Tak lama berselang, mereka kembali dan langsung menghadang korban. Suasana memanas dan cekcok pun tak terelakkan.


    Di momen itulah tragedi terjadi, Riswanto diduga membacok tangan kanan korban hingga mengucurkan darah, sementara Andika dan Mahar Efendi menghujani korban dengan lemparan batu dan tanah, menyebabkan luka dan rasa sakit hebat di kaki.


    Korban Lapor Polisi, Kasus Naik ke Penyidikan


    Dalam kondisi luka-luka, Crisnawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan. Laporan resmi diterima, dan kasus kini dalam tahap penyelidikan. Setelahnya korban kembali dirawat intensif.


    Berdasarkan STPL yang diterima korban, sementara polisi menangani kasus ini dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait keamanan dan ketertiban.


    PTPN IV Tinjowan Desak Pelaku Ditangkap


    Manajer PTPN IV Kebun Tinjowan, Abdi Hendri Sinaga, melalui Asisten Kepala Tanaman, Sahrul Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa petugas keamanan.


    “Kami sangat berharap Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polres Asahan, segera menangkap para pelaku dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


    Manajemen juga mengimbau karyawan dan masyarakat sekitar untuk tidak ragu memberikan informasi bila melihat aksi pencurian TBS atau aktivitas kriminal lainnya di kawasan kebun.


    Keamanan Kebun Jadi Sorotan


    Insiden ini kembali membuka mata tentang seriusnya ancaman pencurian TBS di perkebunan kelapa sawit. Tidak hanya merugikan perusahaan, aksi nekat pelaku kerap berujung kekerasan dan mengancam nyawa petugas di lapangan.Polres Asahan tentu akan memburu para terduga pelaku, sementara petugas keamanan lainnya diminta meningkatkan kewaspadaan.(S.Hadi Purba)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini