Sorotan Merah Putih. Com.
KENDARI, 14 April 2026 – Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan batuan (Galian C) yang diduga kuat tidak mengantongi izin di Kabupaten Wakatobi kini memasuki babak baru.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Seluruh Rakyat Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara menyatakan sikap tegas untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat ini dinilai luput dari pengawasan ketat pihak berwenang. Plt Ketua DPD GSPI Sultra, Rusdin, mengkritik keras sikap diamnya otoritas keamanan setempat terhadap perusakan lingkungan yang terjadi secara terang-terangan.
"Polres Wakatobi seolah menutup mata atau 'buta' terhadap praktik ilegal yang terjadi tepat di depan mata. Jika penegakan hukum di tingkat bawah mandek, maka kami yang akan bergerak ke tingkat atas," tegas Rusdin dalam keterangannya di Kendari (14/04).
Berdasarkan investigasi lapangan, aktivitas Galian C ilegal ini terkonsentrasi di beberapa titik vital di Pulau Wangi-Wangi, di antaranya:
Desa Komala (Kecamatan Wangi-Wangi Selatan) Desa Pada Raya dan beberapa titik pesisir dan daratan lainnya di Pulau Wangi-Wangi.
Metode penambangan yang dilakukan dinilai sangat destruktif. Penambang tidak melakukan perataan lahan (reklamasi), melainkan melakukan penggalian yang terlalu dalam sehingga merusak struktur tanah dan serta mengganggu kelestarian lingkungan yang menjadi daya tarik utama pariwisata internasional di wilayah tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, GSPI Sultra mengonfirmasi bahwa berkas laporan terkait aktivitas di Desa Komala dan sekitarnya sedang dirampungkan untuk segera diserahkan ke Mabes Polda Sultra.
"Berdasarkan pantauan langsung kami di lapangan, kami tidak akan tinggal diam. Laporan resmi mengenai penambangan batu Galian C di Wangi-Wangi Selatan, khususnya di Desa Komala, akan segera kami ajukan ke Polda Sultra agar ada tindakan nyata dan efek jera bagi para pelaku maupun oknum yang membekingi," tutup Rusdin.
Tim / Media
