• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Korupsi Hanpang dan BUMDES 2025,Pidsus Kejari Simalungun IPeriksa 26 Saksi

    Kamis, 02 April 2026, April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T11:26:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    SIMALUNGUN - Sorotan Merah Putih. Com. 


    Penyidik Kejaksaan Negeri Simalungun terus berupaya untuk mengungkap kasus du­gaan tindak pidana ko­rupsi Pelatihan ketahanan pangan(Hanpang) dan Badan Usaha Milik Desa./Nagori (BumDes) tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi,Kamis (2/4).


    Hingga kini, 26 saksi diperiksa mulai dari hari Senin, 30 Maret 2026 sampai dengan hari Kamis, 02 April 2026 oleh penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk  dapat mengungkap kasus ini. Adapun para Saksi yang hadir terdiri dari :

    * Para Pangulu ( Kepala Desa) sebanyak 4 orang

    * Sekretaris Desa sebanyak 8 orang

    * Direktur BUMNag (Baca;BUMDES)sebanyak 6 orang

    * Sekretaris BUMNag sebanyak 1 orang

    * Kaur Keuangan sebanyak 6 orang

    * Pengawas BUMNag sebanyak 1 orang 

    Kejaksaan  Negeri Simalungun melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman, serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun.


    Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Berikut adalah perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang sedang berlangsung:


    Sejak dimulainya tahap penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 (Sembilan Puluh Satu ) orang saksi. Para saksi yang dipanggil terdiri dari:

    * Para Pangulu (Kepala Desa) di wilayah Kabupaten Simalungun.


    * Para Sekretaris Desa di wilayah kabupaten Simalungun

    * Para Kaur Keuangan 

    * Para Direktur BUMNag

    * Para Sekretaris BUMNag

    * Para Pengawas BUMNag

    * Para Bendahara BUMNag

    * Para Peserta Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa.


    Rangkaian pemeriksaan ini telah berlangsung secara marathon selama satu Bulan terhitung sejak hari Senin, 02 Maret 2026, hingga Kamis, 02 April 2026. 


    Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta hukum secara terang benderang. Tim penyidik akan terus melakukan pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait guna melengkapi alat bukti dan mendalami modus operandi dalam perkara ini.


    Penyidik akan terus memantau setiap fakta dan perkembangan terbaru yang muncul dalam proses pemeriksaan untuk mencari serta menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.


    Kejari Simalungun memastikan penanganan perkara ini berjalan secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terkait dengan kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan dan BUMDes tahun 2025 ini akan  dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (S.Hadi Purba )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini