• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JPKP Sultra Kecam Penggunaan Pelabuhan Waode Buri untuk Bongkar Muat Ikan: Ada Apa di Balik Layar?

    Minggu, 16 Agustus 2026, Agustus 16, 2026 WIB Last Updated 2026-08-17T05:13:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    BUTON UTARA – Praktik bongkar muat kapal pelingkar (purse seiner) asal luar daerah di Pelabuhan Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, menuai sorotan tajam dari kalangan pemerhati lingkungan dan maritim Sulawesi Tenggara.


    Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPD JPKP) Nasional Sultra, Ali, menyayangkan aktivitas tersebut. Pasalnya, pelabuhan perikanan resmi yang seharusnya menjadi pusat aktivitas bongkar muat hasil tangkapan justru diabaikan.


    "Sangat disayangkan Pelabuhan Waode Buri dijadikan tempat bongkar muat kapal pelingkar, sedangkan pelabuhan perikanan sudah ada. Atau jangan-jangan ada sesuatu di balik layar," ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2026).


    Berdasarkan hasil investigasinya di sejumlah kabupaten, Ali mengungkapkan bahwa surat izin kapal pelingkar seharusnya bersandar di pelabuhan perikanan yang telah ditentukan. Ia bahkan menemukan kejanggalan karena lokasi operasional kapal tersebut kerap mencantumkan wilayah larangan di dalam dokumen perizinannya.


    Lebih lanjut, Ali mendorong agar instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, dan Syahbandar Perikanan dapat berkolaborasi optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemanfaatan pelabuhan perikanan secara benar dapat membuka peluang retribusi darat bagi kabupaten, sementara pihak provinsi mendapatkan retribusi dari sektor kapal.


    "Mendapatkan retribusi perikanan bukan hal yang susah, semua tergantung dari kreativitas para kepala dinas yang bersangkutan," tegasnya.


    Menanggapi alasan klasik terkait jarak tempuh yang jauh ke Pelabuhan Mina Minanga yang dikhawatirkan merusak kualitas ikan, Ali menilai argumen tersebut tidak masuk akal. Ia juga mengingatkan bahwa pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Sultra sebelumnya sempat menyatakan penggunaan Pelabuhan Waode Buri hanya bersifat sementara.


    Ali memberikan ultimatum keras kepada instansi berwenang, mulai dari Dinas Perikanan, Syahbandar Perikanan, Dinas Perhubungan, hingga Polairud, agar segera mengambil tindakan tegas.


    "Jangan jadikan alasan dalam proses penanganan ikan. Bilamana dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, maka saya pastikan akan ada gerakan tambahan," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini