• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JPKP Nasional Sultra :Siapa Saja Yang Jadi Sekda Harus Jadi ‘Sparing Partner’ Kepala Daerah dan Penggerak Kesejahteraan

    Sabtu, 23 Mei 2026, Mei 23, 2026 WIB Last Updated 2026-05-23T13:02:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    KENDARI –  Sorotan Merah Putih. Com. 

    Peran Sekretaris Daerah (Sekda) di era desentralisasi politik atau otonomi daerah dinilai sangat krusial dalam menentukan arah kesuksesan pembangunan di wilayah masing-masing. Sekda tidak hanya sekadar pejabat administratif, melainkan dituntut mampu menjadi “sparing partner” yang sepadan bagi kepala daerah.


    Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Investigasi DPD JPKP Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra), Rasul Mustafa Ansar, S.S.T.Pi. Pria yang dikenal vokal dan tulen dalam mengkritisi jalannya pemerintahan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ini menyoroti sejumlah permasalahan strategis yang saat ini dihadapi pemerintah, khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan dan mutu pelayanan publik.


    Menurut pria yang akrab disapa Ali ini, Sekda memegang otoritas tertinggi sebagai leading administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, Sekda harus menjadi motor penggerak utama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar memiliki tiga aspek penting: kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.


    “Bagaimana peran Sekda akan lebih mendorong dalam percepatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ali saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Kendari, Jumat (22/5/2026).


    Sebagai pejabat yang berwenang mengatur penyiapan struktur organisasi dan personel, Ali menekankan agar Sekda memainkan perannya seoptimal mungkin. Loyalitas Sekda tidak boleh hanya tertuju kepada kepala daerah—baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota—tetapi juga harus mampu berdiri sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan rakyat dengan pimpinan.


    Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, Sekda dipastikan dapat mendorong percepatan visi dan misi kepala daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.


    Ali mengibaratkan posisi Sekda bagaikan leher dalam sebuah tubuh organisasi. Sepertiga kunci sukses otonomi daerah berada di tangan Sekda selaku koordinator Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendukung penuh kebijakan kepala daerah.


    Di era desentralisasi ini, Ali mengingatkan bahwa tantangan terbesar pemerintah adalah terus membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat. Di sinilah inovasi pelayanan publik yang digagas oleh Sekda diuji untuk mendobrak tingkat kepercayaan warga.


    “Hari ini pemimpin dan pemerintah adalah sebuah lembaga yang mengelola sebuah urusan yang sangat penting yang disebut dengan business of trust (bisnis kepercayaan). Tugas Sekda adalah membantu kepala daerah mengelola kepercayaan rakyat tersebut,” jelasnya.


    Lebih lanjut, Ali memaparkan bahwa pilar utama dalam menjalankan otonomi daerah terdiri dari kepala daerah selaku eksekutif, serta kontrol dan partisipasi aktif dari rakyat. Oleh karena itu, Sekda wajib membantu kepala daerah dalam membuka ruang selebar-lebarnya bagi partisipasi masyarakat dalam jalannya roda pemerintahan.


    “Sekda harus mampu jadi ‘sparing partner’ bagi kepala daerah,” pungkas Ali menutup perbincangan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini