• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KAPOLRES MAROS BARU DIMINTA EVALUASI LAPORAN LIDIK PRO TERKAIT PT PERMATA YANG DISEBUT MANGKRAK HAMPIR 2 TAHUN

    Sabtu, 08 Agustus 2026, Agustus 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T15:02:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    MAROS —  Sorotan Merah Putih. Com. 

    Pergantian pimpinan di tubuh Polres Maros diharapkan menjadi momentum baru dalam memberikan kepastian hukum terhadap sejumlah laporan masyarakat yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan penyelesaian.


    Salah satunya adalah laporan yang disampaikan Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, terkait dugaan persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT Permata Indonesia Sejahtera.





    Laporan tersebut disebut telah berjalan hampir dua tahun tanpa adanya kepastian penyelesaian, sehingga menjadi perhatian serius Lidik Pro Maros. Sabtu(08/08/2026)


    Sebelumnya, dalam pemberitaan pada Maret 2026, disebutkan bahwa laporan tersebut masih ditangani Unit Tipidter Polres Maros dan penyidik masih menunggu sejumlah dokumen dari pihak PT Permata Indonesia Sejahtera.


    Kini, dengan adanya Kapolres Maros yang baru, Lidik Pro Maros meminta agar perkara tersebut kembali dievaluasi dan dibuka secara transparan mengenai perkembangan penanganannya.





    Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, meminta Kapolres Maros yang baru tidak membiarkan laporan masyarakat berlarut-larut tanpa kepastian hukum.


    “Sudah hampir dua tahun laporan ini berjalan. Kami berharap Kapolres Maros yang baru memberikan perhatian serius dan melakukan evaluasi terhadap penanganannya. Kami tidak meminta perlakuan khusus, kami hanya meminta kepastian hukum,” ujar Ismar.


    Menurut Ismar, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka pihaknya berharap perkara tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, pelapor juga berhak mendapatkan penjelasan secara resmi mengenai alasan dan dasar hukumnya.


    “Kami menghormati kewenangan penyidik. Tetapi laporan masyarakat juga harus mendapatkan kejelasan. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, memberikan informasi dan dokumen, tetapi kemudian tidak mengetahui sampai di mana prosesnya,” tegasnya.


    Lidik Pro Maros berharap Kapolres Maros yang baru dapat memerintahkan evaluasi terhadap laporan tersebut, termasuk menelusuri sejauh mana pemeriksaan telah dilakukan, dokumen apa yang masih diperlukan, pihak mana saja yang telah dimintai keterangan, serta apa yang menjadi kendala dalam proses penanganannya.


    Ismar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.


    “Kami berharap kepemimpinan Kapolres Maros yang baru membawa semangat baru dalam penegakan hukum. Kami tidak ingin laporan ini kembali berlarut-larut. Dua tahun bukan waktu yang singkat bagi sebuah laporan untuk mendapatkan kepastian,” tutup Ismar.


    Lidik Pro Maros menegaskan bahwa langkah tersebut bukan ditujukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini