• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolda Kepri Dorong Penguatan Early Warning Dan Early Detection, Saat Buka Rakernis Intelkam 2026

    Senin, 21 September 2026, September 21, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T06:41:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    BATAM, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Intelkam Tahun Anggaran 2026 di Aglow Hotel Harbor Bay, Batam, Senin (21/9/2026).


    Rakernis diikuti Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, para Kasat Intelkam jajaran Polda Kepri serta personel Intelkam.


    Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan fungsi Intelijen harus mampu menjadi _early warning system_ dengan menyajikan informasi yang akurat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.


    "Early warning harus dilanjutkan dengan early detection Intelijen harus mampu mendalami siapa yang terlibat, apa motifnya, bagaimana perkembangannya dan apa potensi dampaknya, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada pimpinan,” ujar Kapolda.


    Selain itu, kemampuan counter narasi dan counter informasi perlu ditingkatkan untuk merespons informasi yang tidak benar atau berpotensi menimbulkan keresahan. Kapolda menekankan pentingnya sinergi lintas fungsi dan stakeholder dalam menjaga situasi kamtibmas.


    Kapolda kembali menegaskan semangat "Secure Kepri for Secure Investment" sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha serta investor. Ia juga meminta produk Intelijen tidak sekadar menjadi administrasi, tetapi memiliki nilai guna sebagai decision support bagi pimpinan.


    Rakernis ini harus menghasilkan peningkatan kemampuan, kualitas produk Intelijen dan kesiapan menghadapi dinamika kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Kapolda Kepri.


    Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan. (***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini