• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Proyek Penanaman Kabel Fiber Optik Di Tanjung Bemban Menjadi Sorotan Media dan Ketua HNSI Kepri.

    Kamis, 17 September 2026, September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T22:59:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Batam~Proyek penanaman kabel fiber optic di pesisir Nongsa Batam Kepulauan Riau,  Aktivitas penggalian menggunakan alat berat excavator amphibi menjadi sorotan media dan ketua HNSI Kepri Distrawandi yang selama ini pantai dan laut menjadi ruang tangkap nelayan tradisional yang akan berpotensi akan mengancam ekosistem laut dan berkembang biaknya biota laut yang akan berdampak keberlangsungan hidup dan penghasilan masyarakat nelayan pesisir.





    Menurut ketua DPD HNSI Kepri Distrawandi mempertanyakan legalitas dan pengawasannya seperti apa, karena proyek kabel fiber optik yang di sebut-sebut berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur data center, dan penanaman kabel fiber optik   yang katanya untuk kebutuhan data center, dalam proyek kegiatan ini jelas merusak lingkungan ruang tangkap nelayan di pesisir laut dan pesisir pantai" tegas Distrawandi.


    Distrawandi mempertanyakan penggunaan excavator penggalian di pesisir laut dan pesisir pantai ini di duga sangat brutal dan tidak memikirkan dampak terumbu karang yang hidup, biota laut dan ekosistem pesisir yang menopang penghasilan dan kehidupan nelayan, dan dengan ada nya tanah uruk di lokasi tersebut untuk apa, yang seharusnya aturan yang menentukan penggalian di laut itu di uruk dengan pasir, bukan dengan tanah uruk yang di ambil dari bukit dan Distrawandi sangat heran sekarang ini di Batam banyak bukit di pangkas dan laut banyak di timbuni" ucapnya.


    Persoalan utama bukan semata-mata proyek pembangunan infrastruktur data center, melaikan bagaimana proyek tersebut bisa di jalankan dengan tanpa mengorbankan lingkungan dan mata pencaharian nelayan tradisional yang penghasilannya dari pesisir laut dan pesisir pantai.


    Ketua HNSI Kepri Distrawandi, pihaknya telah menghubungi BP Batam untuk mendapat kan jawaban dan penjelasan hingga peryataan ini belum dapat jawaban dari BP Batam, kalau proyek penggalian tersebut sudah ada yang memberikan perizinan maka mereka yang mengawasi ketika kegiatan ini memang ada izinnya dan seperti apa pengawasannya" Tegasnya.


    Wilayah pesisir pantai Tanjung bemban Nongsa Batam Kepulauan Riau ini masih menggantungkan dari hasil tangkapan dari melaut, Distrawandi menyebut jumlah nelayan yang aktif di kota Batam ini, berdasarkan data yang HNSI pegang saja di perkirakan mencapai 10.000 hingga 13.000 orang saat ini.


    Distrawandi mengatakan bahwa setiap pembangunan di pesisir laut dan pantai harus ada keterbukaan informasi, sosialisasi dan konsultasi publik yang melibatkan ruang mata pencarian nelayan dan masyakarat terdampak, setahu saya sampai hari ini belum ada sosialisasi dan konsultasi publik.


    Perusahaan tersebut belum memberikan informasi mengenai pelaksanaan proyek yang sudah berjalan dari perusahaan belum ada detail pekerjaan dari perusahaan yang terlibat dan masih belum ada kejelasan buat nelayan.


    Salah satu warga setempat sebut saja ( AG) kepada media ini Senin (14/09/2026)menyampaikan bahwa ada dua alat excavator amphibi yang beroperasi penggalian kabel fiber optik dari Singapura untuk PT.Link di pesisir laut Nongsa Batam Kepulauan Riau.


    Kawasan pesisir laut dan pesisir pantai Tanjung bemban Nongsa Batam tersebut pernah menjadi program penanaman dan  pelestarian mangrove di sepanjang pesisir pantai harus jadi tanggung jawab sosial untuk di awasi dari kerusakan lingkungan pesisir pantai, ini sangat mengkuatirkan akan di ada penimbunan kawasan mangrove oleh perusahaan yang tidak punya tanggung jawab tehadap dampak lingkungan pesisir.



    Wilayah pesisir pantai ini sangat membutuhkan pohon mangrove, HNSI berencana terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan aspirasi nelayan dan kepada instansi terkait dan meminta pengawasan dari sejak di lakukan tahap awal pekerjaan, bukan setelah kerusakan lingkungan atau konflik dengan nelayan dan masyarakat baru menjadi sorotan publik (**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini