• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Warga Puraka I Pertanyakan Penyebaran Botol Tabungan Infaq, Minta Pengelolaan Transparan.

    Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T10:54:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





     Langkat ,04/09/26,Sorotan MerahPutih News Com, Sejumlah warga Desa Puraka I, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2026), mengaku mempertanyakan adanya penyebaran botol plastik yang disebut sebagai tabungan infak untuk Musholla Muqorrobin.


    Menurut keterangan beberapa warga, botol tabungan tersebut disebarkan ke masyarakat dengan mengatasnamakan perangkat desa. Warga diminta mengisi botol tersebut dengan uang, yang nantinya akan dipungut setiap bulan oleh pihak yang bersangkutan.


    Hal inilah yang kemudian menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga mengaku bukan keberatan untuk berinfak ataupun membantu kemakmuran rumah ibadah, namun mereka mempertanyakan mekanisme, tujuan, serta pertanggungjawaban dari dana yang nantinya terkumpul.


    "Kami tidak keberatan kalau memang kegunaannya untuk kemakmuran Musholla. Tetapi seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu, sehingga masyarakat mengetahui siapa pengelolanya, untuk apa dana tersebut digunakan dan bagaimana pertanggungjawabannya," ujar beberapa warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


    Warga berharap setiap kegiatan yang melibatkan pengumpulan dana masyarakat dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. 


    Menurut mereka, transparansi penting agar tidak menimbulkan prasangka maupun kesalahpahaman di kemudian hari.


    Terlebih, apabila kegiatan tersebut benar-benar ditujukan untuk kepentingan kemakmuran Musholla Muqorrobin, masyarakat tentunya membutuhkan kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap pengumpulan dan pengelolaan dana tersebut.


    Untuk diketahui, Kantor Desa Puraka I memang berada di wilayah Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Kantor Desa Puraka I


    Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Camat Sei Lepan M. Iqbal mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa Puraka I.


    "Nanti saya akan koordinasi dengan Kepala Desa Puraka I," ujar M. Iqbal.


    Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Kepala Desa Puraka I maupun pihak pengelola Musholla Muqorrobin mengenai dasar penyebaran botol tabungan tersebut, mekanisme pengumpulan, serta penggunaan dana yang nantinya terkumpul.


    Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera dijelaskan secara terbuka, sehingga kegiatan yang berkaitan dengan infak benar-benar berjalan sesuai tujuan dan mendapat kepercayaan dari masyarakat setempat. kabiro Langkat :Ir.Zulkarnain

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini