• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buton Utara, dari tahun kemarin sampai tahun ini di duga dana pokir senilian ratusan juta untuk pembuatan video pariwisata masuk terus.

    Senin, 18 Agustus 2025, Agustus 18, 2025 WIB Last Updated 2025-08-18T08:50:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Pembuatan video ini disebut-sebut menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Namun tidak bermanfaat dan tidak jelas kapan dan dimana ditayangkan demikian juga dengan dampak video tersebut bagi masyarakat.


    Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Kepala Bidang Pemasaran juga tidak membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui ponsel tidak mendapat respons.


    Berdasarkan bukti percakapan salah satu oknum pegawai pariwisata yang di rekam bahwa pada tahun 2024 ada POKIR masuk di angka seratus juta lebih yang parahnya di duga di kerjakan oleh staf bidang pemasaran.


    Tak beda jauh, tahun ini pun masih di anggarkan dari pokir dengan nilai 150 juta yang di menangkan oleh CV Moment.


    Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional ( JPKPN ) angkat suara terkait dana pokir yang masuk di dinas pariwisata.


    Woroagi selaku Sekjen DPP JPKP NASIONAL menilai dana pokir yang hanya membuang buang anggaran yang tidak di lihat prospeknya ke daerah.


    " Berdasarkan hasil investigasi Wakil Ketua III JPKPN DPD Sultra bagian Kordinator Biro Investigasi Dan Pertambangan bahwa pada tahun 2024 di duga ada pokir masuk di dinas pariwisata dan kebudayaan Buton Utara namun tidak jelas kapan di tayangkan dan apa manfaatnya ke Daerah, " Ungkap Woroagi 19/08/2025


    Lanjut Ia, Kini tahun 2025 berdasarkan data LPSE ada anggaran masuk senilai seratus lima puluh juta yang di menangkan oleh CV Moment lewat lelang, dinas pariwisata harus nya melihat apa prospek tahun lalu.


    Dalam kesempatan ini Sekjen DPP JPKP NASIONAL asal Sulawesi Tenggara akan melaporkan ke Kejati Sultra dan KPK berdasarkan surat edaran KPK tahun 2025 terkait Pokir.


    “ Sebab, selain pemborosan anggaran, pola pengadaan yang tidak terbuka dan indikasi pengulangan kegiatan dengan rekanan yang sama dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD, ” Tutupnya 


    Laporan : Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini