Pangkep, 18 September 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Pro Kabupaten Maros memberi apresiasi kepada jajaran Polres Pangkep atas langkah cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan proyek renovasi Puskesmas Baring dan pembangunan Gedung Kesenian.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., usai menerima surat pemberitahuan perkembangan pengaduan masyarakat bernomor SP2D/01/IX/2025/Sat Reskrim tertanggal 18 September 2025 yang ditandatangani Kasatreskrim Pangkep, AKBP H. MASALLE, S.E., M.H.
Dalam surat tersebut, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pangkep memastikan telah melakukan verifikasi awal serta meminta pelapor melengkapi dokumen pendukung agar proses penyelidikan berjalan sesuai fakta di lapangan. Penyidik yang ditugaskan adalah IPTU Wildan Syauqi Umam, S.Tr.K., M.H.
Ismar menegaskan, respon cepat aparat merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami mengapresiasi Kapolres Pangkep, khususnya Kasat Reskrim, Kanit, serta jajaran Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pangkep yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami. Ini langkah nyata untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik,” ujar Ismar.
Sementara itu, IPTU Wildan Syauqi Umam menegaskan bahwa pihaknya juga sudah menyurati Inspektorat untuk bersama-sama turun langsung ke lapangan.
> “Kami sudah melayangkan surat ke Inspektorat. Nanti kita akan turun bersama-sama untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi proyek yang dilaporkan,” jelas Wildan.
Polres Pangkep dalam surat resminya menekankan, penerbitan surat tersebut murni sebagai bentuk pelayanan terhadap pengaduan masyarakat. “Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tulis pihak kepolisian.
Tembusan surat disampaikan kepada Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kapolres Pangkep, dan Kasiwas Polres Pangkep.
Dengan adanya langkah ini, Lidik Pro Maros berharap proses hukum berjalan transparan dan menjadi peringatan tegas bagi pihak yang mencoba bermain-main dengan dana publik.