LABUHA Sorotanmerahputih.com , 6 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan (Halsel) menuding lima fraksi di DPRD Halsel telah menunjukkan kelemahan serius dalam menjalankan fungsi pengawasan. Bahkan, DPC GPM menduga telah terjadi kompromi politik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait polemik pelantikan ulang empat Kepala Desa yang sebelumnya telah dibatalkan oleh pengadilan.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, dalam pernyataannya mengecam keras sikap lima fraksi besar, yakni Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Perjuangan, dan Fraksi APSI, yang hingga kini belum mengambil langkah tegas atas pelanggaran hukum dalam pelantikan ulang tersebut.
> “Kami menduga kuat ada kompromi politik yang membuat lima fraksi ini abai dan gagal menjalankan fungsi pengawasan. Sikap mereka tidak hanya melemahkan mekanisme checks and balances, tapi juga mengkhianati aspirasi rakyat dan menodai demokrasi lokal,” tegas Harmain.
Menurut GPM Halsel, kasus ini bermula dari pelantikan ulang empat Kepala Desa yang telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Namun, DPRD Halsel justru terkesan bungkam dan membiarkan pelanggaran tersebut tanpa upaya penegakan hukum yang semestinya.
> “Kami menantang lima fraksi DPRD Halsel untuk segera bersikap dan menunjukkan keberpihakan pada hukum serta kepentingan rakyat. Jika terus diam, mereka sama saja menginjak-injak hati masyarakat yang menuntut keadilan,” tambah Harmain.
Lebih lanjut, DPC GPM Halsel menyatakan akan menggelar aksi bersama warga dari empat desa terdampak untuk menekan DPRD agar tidak mengabaikan amanat konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
> “Kami juga akan terus mengawal dan menggalang dukungan publik agar DPRD tidak kehilangan legitimasi dan integritasnya. Demokrasi tingkat lokal tidak boleh menjadi ajang transaksi politik dan kompromi gelap,” tutup Harmain menegaskan.( Red )