Iklan

Propam Polres Jeneponto Lakukan Penyelidikan Terkait Pemberitaan yang beredar tentang adanya Anggota Diduga mendapat jatah Penjualan Solar Subsidi

Rabu, 08 Oktober 2025, Oktober 08, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T04:00:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

JENEPONTO –   Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang mengangkat dugaan ada anggota yang mendapat jatah penjualan solar subsidi.

Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredarnya luas berita berjudul "Oknum polisi diduga terlibat dapat jatah solar subsidi ilegal di SPBU Jeneponto".


Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto begitu informasi tersebut sampai, untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.


"Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud," jelas Kapolres dalam keterangannya.


Lebih lanjut, Kapolres  mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.


Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga meminta kepada seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan. Para pimpinan diminta untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku.


Penyelidikan oleh Propam Polres Jeneponto ini diharapkan dapat mencari fakata  dari pemberitaan yang beredar sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri untuk membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang tidak disiplin.


(Humas Polres Jeneponto)

Komentar

Tampilkan

Terkini