• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemberitaan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi, Kapolres Jeneponto Tegaskan Akan Beri Sanksi Jika Terbukti

    Minggu, 08 Maret 2026, Maret 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T21:38:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kapolres Perintahkan Propam Lakukan Penyelidikan Internal Terkait Informasi Dugaan Pemerasan

    Jeneponto – Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang dimuat salah satu media online mengenai dugaan tindakan pemerasan yang disebut melibatkan oknum anggota kepolisian.


    Pemberitaan tersebut berjudul "Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Peras Jutaan Rupiah Keluarga Korban Pengeroyokan, Ini Kasusnya" yang terbit pada Sabtu (7/3/2026). Menanggapi informasi tersebut, Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.


    AKBP Haryo Basuki menyampaikan bahwa setelah mengetahui adanya pemberitaan tersebut, dirinya langsung memerintahkan jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto untuk segera melakukan penyelidikan.


    "Setelah mengetahui adanya pemberitaan tersebut, saya selaku pimpinan Polres Jeneponto langsung memerintahkan Kasi Propam beserta jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan," ujar Kapolres, Sabtu sore.

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Jeneponto dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

    Kapolres menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memperoleh fakta yang sebenarnya.


    "Jika nantinya terbukti bahwa anggota yang bersangkutan melakukan pelanggaran sebagaimana yang diberitakan, maka kami akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Haryo Basuki.

    Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Jeneponto agar selalu menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku di lingkungan kepolisian.


    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan publik serta siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pelayanan dan kinerja anggota kepolisian.


    "Kami berkomitmen untuk bersikap transparan. Setiap laporan yang masuk akan kami tangani sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya.


    Penulis: Manda Lallo

    Editor: Sorotanmerahputih


    catatan redaksi: sorotan merah putih menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +