• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    7 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Berat di Galesong Utara Akhirnya Ditangkap Polisi

    Jumat, 24 April 2026, April 24, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T00:05:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pelaku penganiayaan diamankan polisi
    Keterangan Foto: Pria 72 Tahun Diamankan Polsek Galut, Diduga Bacok Majikan hingga Jari Korban Putus akibat perselisihan upah.

    TAKALAR — Setelah sempat masuk dalam pencarian selama kurang lebih tujuh bulan, aparat Polsek Galesong Utara, Polres Takalar, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (72) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang pria bernama Muhammad Wahyudi (38).


    Penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Galesong Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Asrianto Salam, S.H., pada Jumat dini hari (24/04/2026) di Dusun Kampuang Tangnga, Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang telah diterima sebelumnya.


    Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan.


    Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan upah kerja yang belum terselesaikan antara korban dan terduga pelaku. Dalam situasi yang memanas, terduga pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga mengenai tangan kanan korban dan menyebabkan luka serius.


    Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Galesong Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan melalui jalur komunikasi dan hukum, serta menghindari tindakan kekerasan.


    Catatan Redaksi: Sorotan Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Penulis: Muh.Syibli
    Editor: Bli

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini