Samarinda - Sorotan Merah Putih. Com.
Pada hari Selasa, 14 April 2026, terlihat satu pemandangan yang menyentuh sekaligus menggambarkan tekad kuat masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam rangka mendukung kelancaran aksi perjuangan mereka, warga dengan tulus menyumbangkan hasil bumi berupa pisang dan ubi. Sumbangan sederhana ini bukan sekadar bahan makanan, melainkan simbol keikhlasan dan kesediaan masyarakat melibatkan harta serta tenaga demi tujuan bersama: menciptakan tata kelola daerah yang lebih baik dan "lebih terang".
Aliansi Masyarakat Kaltim yang menggalang aksi ini menegaskan tiga tuntutan utama yang menjadi dasar perjuangan mereka:
1. Evaluasi Total Kebijakan: Meminta agar seluruh kebijakan yang telah dan sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ditinjau kembali secara menyeluruh untuk memastikan kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan rakyat dan pembangunan berkelanjutan.
2. Penghentian Segera Praktek KKN: Menuntut dihentikannya segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang masih terjadi di lingkungan pemerintahan provinsi saat ini, demi menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan.
3. Fungsi Pengawasan DPRD: Menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi segera bersikap tegas dan menjalankan fungsi pengawasan secara utuh dan menyeluruh, sesuai amanat yang diberikan oleh rakyat.
Harapan yang melandasi seluruh aksi dan sumbangan ini sederhana namun mendalam: masyarakat Kalimantan Timur ingin melihat daerahnya dipimpin dengan kejujuran, keadilan, dan keterbukaan, sehingga masa depan provinsi ini menjadi jauh lebih cerah dan sejahtera bagi semua lapisan masyarakat.
Penulis: Nasrullah


