• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    *LIMIT Sultra Soroti Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Wandaka, Tanpa Papan Proyek*

    Rabu, 03 Juni 2026, Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T10:12:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Ereke, Buton Utara – Liga Mahasiswa Indonesia Timur Sulawesi Tenggara (LIMIT Sultra) menyoroti pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, yang berlangsung tanpa papan proyek.



    Kader LIMIT Sultra, Pidi, menilai kondisi tersebut mencederai prinsip transparansi dan hak masyarakat untuk mengetahui informasi terkait pembangunan yang diduga menggunakan anggaran publik.


    “Kami mempertanyakan mengapa pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih ini tidak dilengkapi papan proyek. Masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pekerjaan. Jangan sampai uang rakyat digunakan tanpa adanya keterbukaan informasi kepada publik,” tegas Pidi.


    Menurutnya, ketiadaan papan proyek berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan kegiatan dan penggunaan anggaran publik.


    Selain itu, apabila pembangunan tersebut menggunakan APBN maupun APBD, maka pelaksanaannya wajib menjunjung prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 juncto Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


    “Yang kami soroti bukan pembangunan gedungnya, tetapi minimnya transparansi. Ketika proyek berjalan tanpa papan informasi, publik berhak bertanya: siapa pelaksananya, berapa anggarannya, dari mana sumber dananya, dan bagaimana mekanisme pengerjaannya?” lanjutnya.


    LIMIT Sultra menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam setiap pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Utara dan seluruh pihak terkait untuk segera membuka informasi pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih kepada masyarakat.


    “Pembangunan yang baik tidak hanya berdiri kokoh secara fisik, tetapi juga harus kokoh dalam transparansi. Jika tidak ada yang ditutupi, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi kepada publik,” tutup Pidi.


    LIMIT Sultra menegaskan akan terus mengawal pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil guna memastikan setiap penggunaan anggaran publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini