BURANGA – Sorotan Merah Putih. Com.
Kasus dugaan pembalakan liar (illegal logging) di Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur) kini memasuki babak baru. Selain menyoroti pelaku di lapangan, sorotan tajam kini mengarah pada kinerja instansi terkait yang dinilai minim pengawasan.
Masyarakat setempat menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Buton Utara, mengingat aktivitas ilegal di wilayah tersebut dilaporkan telah terjadi berulang kali.
KSDA Butur Dinilai Kurang Pengawasan
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan warga, aktivitas penebangan kayu secara ilegal ini diduga kuat didalangi oleh seorang perempuan berinisial AR yang berasal dari wilayah Selatan. Warga menyayangkan sikap pasif dari pihak berwenang.
"Kami meminta KSDA untuk segera bertindak tegas. Jangan bungkam, karena illegal logging adalah perbuatan melawan hukum. Hingga hari ini, publik belum melihat tindakan nyata dari KSDA di area Bubu," ujar Ali selalu Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional Sultra
Kinerja KSDA Butur kini patut dipertanyakan. Pasalnya, wilayah Bubu, Ronta, dan Kambowa kerap menjadi titik maraknya "pemain kayu" ilegal, namun penindakan yang dilakukan dinilai tidak memberikan efek jera.
Terduga Pemilik dan Pengurus Lapangan Menghindar
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada terduga pemilik kayu, Ibu AR, serta para pengurusnya di lapangan. Namun, hingga berita ini dirilis, pihak AR tidak memberikan klarifikasi sedikit pun dan terkesan sengaja menghindari kejaran media.
Sikap diamnya para pihak yang terlibat semakin memperkuat dugaan adanya praktik non-prosedural dalam pengelolaan kayu di kawasan tersebut.
Pihak KSDA segera melakukan penahanan terhadap kayu-kayu ilegal yang ditemukan.
Aparat Penegak Hukum menangkap seluruh anggota dan jaringan AR yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar ini.
