BURANGA – Aktivitas dugaan pembalakan liar (illegal logging) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Buton Utara. Kali ini, ditemukan sejumlah barang bukti berupa kayu jenis kayu besi (Eboni/Kayu Kelas I) yang berlokasi di perairan Muara Bubu, Kecamatan Kambowa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, saat ini terpantau sedikitnya dua batang kayu besi berukuran besar yang baru saja diturunkan dan masih berada di area kali Muara Bubu.
Selain barang bukti yang ada di air, kuat dugaan masih terdapat tumpukan kayu hasil tebangan lainnya yang disembunyikan di wilayah hutan Gunung Bubu Barat, Kecamatan Kambowa.
Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, pemilik dari kayu-kayu tersebut diduga kuat merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial AR.
"Kayu tersebut kemungkinan besar akan dikirim menuju Provinsi Sulawesi Selatan melalui jalur laut," ujar sumber tersebut.
Masyarakat setempat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Buton Utara, untuk segera mengambil langkah cepat sebelum barang bukti tersebut dipindahkan atau dihilangkan.
Segera Investigasi: Warga meminta pihak kepolisian melakukan peninjauan langsung ke lokasi Muara Bubu dan Gunung Bubu Barat.
Penyitaan Barang Bukti: Diharapkan adanya pengamanan aset kayu yang saat ini masih berada di lokasi kejadian.
Efek Jera: Masyarakat berharap pelaku perusakan hutan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku guna menjaga kelestarian hutan di Buton Utara.
Hingga berita ini diturunkan, barang bukti kayu besi tersebut dilaporkan masih berada di lokasi awal (Muara Bubu) menunggu tindakan dari pihak berwenang.
