SAMPANG – Seorang jurnalis mengaku mengalami dugaan intimidasi saat menjalankan tugas peliputan di lokasi proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikelola HIPPA Barokah Indah di Dusun Palek Tengah, Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Peristiwa tersebut terjadi ketika jurnalis mendatangi lokasi proyek untuk melakukan peliputan dan meminta informasi mengenai pelaksana pekerjaan sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Namun, menurut pengakuan jurnalis, pertanyaan yang disampaikan tidak dijawab secara jelas.
Sebaliknya, salah seorang pekerja diduga memberikan tanggapan yang bernada menyindir dengan mengucapkan kalimat, "Tuang saja kalau ngirim batu," yang menurut jurnalis tidak berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan. Jurnalis mengaku memilih untuk tidak menanggapi dan tetap melanjutkan aktivitas peliputan.
Tidak lama kemudian, pekerja tersebut kembali melontarkan ucapan yang dinilai menyindir. Merasa tidak memiliki hubungan pribadi dengan yang bersangkutan, jurnalis kemudian menegur pekerja tersebut karena menganggap perkataan itu tidak pantas disampaikan kepada seseorang yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Menurut pengakuan jurnalis, situasi kemudian memanas. Ia mengaku mendapat perlakuan yang diduga arogan, bahkan terjadi dugaan upaya pemukulan. Selain itu, jurnalis juga mengaku menerima ancaman pembunuhan dari seseorang yang disebut sebagai pekerja proyek HIPPA Barokah Indah.
Jurnalis tersebut menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan, intimidasi, maupun ancaman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana HIPPA Barokah Indah maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi dan ancaman tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi serta memberikan ruang hak jawab sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang.
Tim
