• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lidik Pro Maros Desak Polres Segera Limpahkan Kasus Ilham ke Kejaksaan

    Sabtu, 25 April 2026, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-26T04:05:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     






    Maros, Minggu 26 April 2026 – Penangkapan Ilham yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan mafia solar mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Namun, Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Maros kini mendorong agar proses hukum tidak berhenti pada penangkapan semata.


    Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, SH, secara tegas meminta pihak Polres Maros untuk segera melimpahkan berkas perkara Ilham ke pihak kejaksaan guna mempercepat proses hukum ke tahap persidangan.


    “Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Maros dalam mengamankan DPO Ilham. Namun, kami juga mendesak agar proses selanjutnya tidak berlarut-larut. Segera limpahkan ke kejaksaan agar ada kepastian hukum,” ujar Ismar.


    Menurutnya, percepatan pelimpahan perkara sangat penting agar publik tidak kembali mempertanyakan keseriusan penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat luas seperti dugaan mafia solar ini.


    “Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Jangan sampai ada kesan lambat atau ditunda-tunda. Kami ingin prosesnya transparan, profesional, dan tuntas sampai ke pengadilan,” tegasnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini berkas perkara Ilham tengah dalam tahap pemberkasan lanjutan oleh penyidik Polres Maros sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.


    Lidik Pro Maros menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum tersebut hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.


    “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. Kami akan terus mengawal hingga proses ini selesai,” tutup Ismar.


    Dengan adanya desakan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan tahapan proses hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini